Berita

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu 24 Mei 2025/RMOLSumsel

Presisi

Peluru Nyasar di Palembang Diduga dari Lapangan Tembak JSC

MINGGU, 25 MEI 2025 | 01:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang tengah menyelidiki dua peristiwa peluru nyasar yang terjadi di kawasan Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, beberapa hari lalu.

Dugaan awal, peluru berasal dari aktivitas latihan menembak di Lapangan Tembak Jakabaring Sport City (JSC).

"Setelah kami identifikasi, anak peluru itu diduga dari arah Jakabaring, tepatnya dari lapangan tembak JSC," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, dikutip RMOLSumsel, Sabtu 24 Mei 2025.


Berdasarkan hasil penelusuran di lokasi kejadian dan lapangan tembak, polisi menduga peluru berasal dari senjata laras panjang yang digunakan atlet menembak Kota Palembang untuk latihan menjelang lomba.

"Beberapa hari terakhir, ada latihan menembak jarak jauh dengan senjata jenis buru. Dari peninjauan kami, fasilitas pengaman di lapangan tembak itu kurang memadai," papar Harryo.

Adapun dua insiden peluru nyasar tersebut terjadi di lokasi berbeda, namun masih dalam satu kelurahan. Kejadian pertama melukai seorang sopir pikap, Ari Kenedi (30), di Jalan Ahmad Yani, Lorong Banten VI. Sementara kejadian kedua mengenai mobil milik warga di Lorong Pertahanan, masih di wilayah 16 Ulu.

"Hasil identifikasi menunjukkan proyektil di kedua lokasi sama, baik warna maupun jenisnya, dan biasa digunakan untuk senapan berburu, bukan senjata organik," jelas Harryo.

Pihak kepolisian pun langsung berkoordinasi dengan pengelola JSC, Ketua Perbakin Palembang, dan panitia perlombaan agar kegiatan menembak dihentikan sementara hingga kondisi dinyatakan aman.

"Alhamdulillah mereka menyanggupi. Kami juga akan koordinasikan bantuan medis bagi korban yang kini menjalani rawat jalan," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya