Berita

Cucu Purnamasari Zulaiha (berkerudung) ditetapkan tersangka setelah diduga menjadi korban penipuan/Ist

Hukum

Cucu Purnamasari, Korban Penipuan Berujung jadi Tersangka Minta Bantuan Presiden

SABTU, 24 MEI 2025 | 22:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kisah pilu dialami seorang pedagang berlian bernama Cucu Purnamasari Zulaiha. Ibu empat anak ini menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan, padahal dalam kasus tersebut ia mengaku sebagai korban.

Cucu mengungkapkan, kasus ini bermula saat menjual berlian kepada Regita Mustika pada Agustus 2021 lalu dengan nilai lebih dari Rp4 miliar. Dalam transaksi tersebut, Regita disebut tidak membayar menggunakan uang cash melainkan menukar dengan beberapa tas merek Hermes.

“Kami barter, dia ambil berlian saya dan dia kasih saya tas Hermes sebagai pembayaran dan dibuatkan kuitansi. Yang jadi problem, tasnya enggak bisa dijual karena diduga palsu dan itu diperkuat oleh hasil pengecekan bababebi.com,” demikian pengakuan Cucu, Sabtu, 24 Mei 2024.


Ia lantas melakukan klarifikasi kepada pembeli dengan melampirkan bukti keterangan tas tersebut palsu. Namun menurut Cucu, pembeli tidak mau mengembalikan berlian yang sudah dibeli darinya.

Sebaliknya, Cucu justru dilaporkan ke Polres Metro Jaksel pada 6 September 2021 dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Dalam prosesnya, Cucu kemudian menjalani pemeriksaan penyidik Polres Metro Jaksel hingga berujung penetapan tersangka.

"Selama penyelidikan saya meminta dikonfrontasi (dengan Regita) namun tidak pernah ada konfrontasi, bahkan tidak pernah dihadirkan saat gelar perkara. Tahu-tahu naik tersangka, dikirim surat," keluhnya.

Merasa tidak adil, Cucu balik melaporkan Regita ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan yang sama, yaitu penipuan dan penggelapan pada September 2021.

Alih-alih mendapat keadilan, Cucu kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. 

“Padahal di sini saya menjadi korban penipuan. Semua chat dan perjanjian jelas. Bahkan ada surat pernyataan Regita telah meminta maaf kepada telah khilaf dan mengklaim (adanya) uang cash. Saya sudah jelaskan ke penyidik dan bawa bukti-buktinya," jelasnya.

Cucu menyebut, landasan dirinya ditetapkan tersangka karena adanya kuitansi pembelian berlian antara Cucu dengan Regita. Kemudian adanya tas Hermes yang dianggap digelapkan.

“Apanya yang digelapkan, tasnya aja enggak bisa dijual. Yang ada berlian saya balikin dong. Kuitansi tersebut bukan bukti pembayaran dengan uang tunai, melainkan barter dengan tas Hermes tersebut," tegasnya.

Pada Juli 2022, ia dan Regita memutus kesepakatan damai dengan syarat berlian dikembalikan kepada Cucu. Namun syarat tersebut tidak terpenuhi hingga saat ini.

Kini, ia bingung harus mengadu ke mana soal status tersangka yang hingga kini melekat kepadanya. Ia lantas meminta atensi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan perhatian atas kasusnya.

“Tolong Pak Presiden, Pak Kapolri, saya hanya meminta keadilan. Empat tahun saya berstatus sebagai tersangka, padahal di sini saya yang menjadi korban, saya dizalimi," pungkasnya.

Redaksi masih meminta keterangan dari pihak kepolisian terkait dengan kasus ini. Sementara itu, kasus ini turut mendapat atensi dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Sahroni. Melalui unggahan di story Instagram-nya, Sahroni meminta aparat terkait mengusut secara tuntas.

"Tolong segenap ahli hukum di Republik Indonesia ini. Mohon pencerahannya. Menarik kasus ini untuk dijadikan atensi dan pembelajaran bersama. Semoga masih ada keadilan di negeri ini," tulis Sahroni.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya