Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

Perketat Area Pentagon, Pemerintah Trump akan Batasi Gerak Wartawan

SABTU, 24 MEI 2025 | 23:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintahan Presiden Donald Trump dikabarkan telah memperketat ruang gerak jurnalis yang bertugas di markas Departemen Pertahanan AS, Pentagon. 

Melalui kebijakan baru yang diumumkan oleh Menteri Pertahanan Pete Hegseth, wartawan kini diwajibkan mendapat izin khusus dan pengawalan saat berada di sejumlah area dalam kompleks tersebut, termasuk  wartawan yang sudah mengantongi kredensial resmi dari Departemen Pertahanan yang berkantor pusat di Arlington, Virginia.

Ia menegaskan bahwa menjaga keamanan operasional dan melindungi intelijen nasional adalah keharusan yang tak bisa ditawar.


"Meskipun Departemen tetap berkomitmen pada transparansi, Departemen juga berkewajiban untuk melindungi CSNI (intelijen rahasia) dan informasi sensitif yang pengungkapannya tanpa izin dapat membahayakan nyawa anggota Angkatan Bersenjata AS," kata Hegseth dalam memo internal, dikutip Reuters, Sabtu 24 Mei 2025.

Namun, langkah tersebut memicu reaksi keras dari kalangan media. Asosiasi Pers Pentagon, organisasi yang mewakili wartawan peliput isu militer di AS menyebut kebijakan ini sebagai “serangan langsung terhadap kebebasan pers.”

"(Ini) termasuk serangan setelah 11 September 2001, tanpa ada kekhawatiran tentang OP-SEC (operational security) dari pimpinan Departemen Pertahanan," bunyi pernyataan resmi mereka, sambil menegaskan bahwa selama ini wartawan telah memiliki akses ke area-area tak rahasia di Pentagon tanpa hambatan.

Sejak kembali menjabat, Presiden Trump memang  gencar memburu sumber kebocoran informasi di lingkaran dalam pemerintahannya. 

Situasi ini sendiri telah membuat sejumlah media besar seperti New York Times, Washington Post, CNN, dan NBC News menarik staf mereka dari Pentagon dalam rotasi terbaru. 

Kebijakan itu membuka ruang bagi media-media yang dianggap lebih sejalan dengan pemerintahan Trump seperti New York Post, Breitbart, Daily Caller, dan One America News Network.

Trump dan lingkarannya menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada media alternatif untuk mengisi posisi di kelompok pers tetap Pentagon.

Dalam memo yang sama, Hegseth menyebut bahwa wartawan yang tergabung dalam kelompok pers Pentagon akan menerima surat kredensial baru yang lebih menonjolkan identitas mereka sebagai jurnalis.

"Kami juga mengantisipasi pengumuman mendatang tentang langkah-langkah keamanan tambahan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap penerbitan (surat kredensial)," demikian bunyi memo tersebut.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya