Berita

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti/Net

Politik

Wamen Mangkir Dipanggil Kejati NTT, Menteri PU: Nggak Boleh Suuzon

SABTU, 24 MEI 2025 | 19:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, dikabarkan mangkir dari pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Diana Kusumastuti dipanggil oleh Kejati NTT pada Rabu 21 Mei 2025, untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan perumahan khusus bagi mantan pejuang Timor Timur. 

Pemanggilan ini berkaitan dengan posisi Diana sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal Cipta Karya tahun 2023. 


Dalam kapasitas tersebut, ia diminta untuk memberikan keterangan serta menyerahkan dokumen terkait dugaan korupsi yang melibatkan proyek perumahan di Kupang, NTT.

Ketidakhadiran Diana dalam pemeriksaan ini memicu reaksi publik, termasuk spekulasi terkait sikap dan perannya dalam kasus ini. 

Namun, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo buru-buru meluruskan spekulasi liar. Katanya, Diana dipanggil sebatas dimintai keterangan saja.

“(Pembangunan) itu urusan Cipta Karya, nggak mungkinlah dipanggil, paling dimintai keterangan. Nggak boleh suuzdon,” ujar Dody di Jakarta, Sabtu 24 Mei 2025.

Dody juga menegaskan bahwa permintaan keterangan merupakan hal biasa dalam proses hukum. Ia mengingatkan publik untuk tidak langsung berprasangka buruk tanpa fakta yang jelas.

Meski demikian, pihak Kejaksaan Tinggi NTT menyatakan bahwa pemanggilan ini bersifat mendesak untuk melengkapi informasi terkait kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Diana terkait ketidakhadirannya dalam pemeriksaan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya