Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Ist

Bisnis

Momen Libur Sekolah Jadi Sasaran Pemerintah Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 2025

SABTU, 24 MEI 2025 | 12:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah berupaya menjaga daya beli dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025.

Salah satu upaya terbaru adalah penyaluran enam paket stimulus berbasis konsumsi domestik yang menyasar sektor transportasi, energi, hingga perlindungan sosial, dengan peluncuran awal dijadwalkan pada 5 Juni mendatang.

Rangkaian kebijakan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat 23 Mei 2025. 


Menko Airlangga menekankan bahwa pemberian stimulus di kuartal kedua ini menjadi krusial, mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan Tahun Baru yang dapat mendorong konsumsi masyarakat. 

Stimulus tersebut disiapkan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua dapat tetap berada di kisaran 5 persen. Masa libur sekolah yang diikuti dengan pemberian gaji ke-13, menurutnya, akan menjadi momentum penting untuk mendorong daya beli masyarakat.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” ungkap Menko Airlangga dalam keterangan resmi, Sabtu 24 Mei 2025.

Pemerintah menyiapkan stimulus berbasis konsumsi massal dengan menyasar berbagai segmen masyarakat. Di sektor transportasi, akan diberikan diskon tarif untuk kereta api, pesawat, hingga kapal laut. Diskon tol juga disiapkan untuk mengakomodasi sekitar 110 juta pengendara selama masa liburan.

Di sektor energi, stimulus berupa diskon tarif listrik 50 persen ditujukan bagi 79,3 juta pelanggan rumah tangga berdaya listrik di bawah 1.300 VA. Kemudian, untuk kelompok masyarakat rentan, tambahan alokasi bantuan sembako dan pangan akan dikucurkan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sementara untuk sektor ketenagakerjaan, Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer. Program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) juga akan diperpanjang, khususnya bagi pekerja di sektor padat karya.

Enam stimulus ini direncanakan akan mulai digulirkan per 5 Juni 2025. Pemerintah juga mendorong partisipasi aktif pemerintah daerah dalam menciptakan kegiatan wisata dan hiburan lokal untuk mendukung pergerakan masyarakat selama masa libur sekolah.

Di akhir rapat, Menko Airlangga kembali menegaskan bahwa sinergi antar Kementerian/Lembaga harus terus diperkuat agar program-program stimulus tersebut bisa terlaksana tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian Indonesia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya