Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi saat memantau daftar pemilih tetap (DPT) PSU Pilbup Pesawaran 2024, Sabtu, 24 Mei 2025/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Soroti Daftar Pemilih di PSU Pesawaran

SABTU, 24 MEI 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pengawasan ketat pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan bupati (Pilbup) Pesawaran 2024, yang dilakukan pada hari ini, Sabtu 24 Mei 2025.

Pengawasan difokuskan pada daftar pemilih tetap (DPT). 

Anggota Bawaslu RI, Puadi mengawasi langsung empat tempat pemungutan suara (TPS) PSU Pilbup Pesawaran, Lampung.


TPS 004, Desa Gedung Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, menjadi yang pertama ia kunjungi. Di situ, dia langsung mengecek DPT yang ditempel di dinding pintu masuk TPS.

Hal serupa dilakukan di lokasi kedua, yaitu TPS 004 Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan. Kemudian, TPS 008 Desa Gedung Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, dan TPS 004 Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan.

Puadi menjelaskan, Bawaslu telah memastikan bahwa data pemilih tidak ada yang melanggar ketentuan atau peraturan perundangan-perundangan. 

"Kita memastikan dari empat TPS yang kita pantau ini, jangan sampai nanti di lapangan antara teorinya dan prakteknya itu tidak sesuai. Itu yang dilakukan oleh jajaran kami ada di data pemilih," ujar Puadi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menjelaskan lebih detail bahwa ada beberapa poin dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait data pemilih, di PSU Pilbup Pesawaran 2024.

"Itu ada beberapa keterangan yang tertulis. Ya, sudah kawin atau belum kawin kita pastikan, pemilih pemula apakah data pemilih ini sudah disesuai dengan yang diamanahkan oleh putusan MK atau belum," urainya.

"Jadi, jangan sampai data pemilih di luar kehendak putusan MK, itu pertama. Yang kedua adalah kami juga menyoroti kaitannya dengan pindah memilih gitu," demikian Puadi menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya