Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi saat memantau daftar pemilih tetap (DPT) PSU Pilbup Pesawaran 2024, Sabtu, 24 Mei 2025/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Soroti Daftar Pemilih di PSU Pesawaran

SABTU, 24 MEI 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pengawasan ketat pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan bupati (Pilbup) Pesawaran 2024, yang dilakukan pada hari ini, Sabtu 24 Mei 2025.

Pengawasan difokuskan pada daftar pemilih tetap (DPT). 

Anggota Bawaslu RI, Puadi mengawasi langsung empat tempat pemungutan suara (TPS) PSU Pilbup Pesawaran, Lampung.


TPS 004, Desa Gedung Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, menjadi yang pertama ia kunjungi. Di situ, dia langsung mengecek DPT yang ditempel di dinding pintu masuk TPS.

Hal serupa dilakukan di lokasi kedua, yaitu TPS 004 Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan. Kemudian, TPS 008 Desa Gedung Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, dan TPS 004 Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan.

Puadi menjelaskan, Bawaslu telah memastikan bahwa data pemilih tidak ada yang melanggar ketentuan atau peraturan perundangan-perundangan. 

"Kita memastikan dari empat TPS yang kita pantau ini, jangan sampai nanti di lapangan antara teorinya dan prakteknya itu tidak sesuai. Itu yang dilakukan oleh jajaran kami ada di data pemilih," ujar Puadi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menjelaskan lebih detail bahwa ada beberapa poin dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait data pemilih, di PSU Pilbup Pesawaran 2024.

"Itu ada beberapa keterangan yang tertulis. Ya, sudah kawin atau belum kawin kita pastikan, pemilih pemula apakah data pemilih ini sudah disesuai dengan yang diamanahkan oleh putusan MK atau belum," urainya.

"Jadi, jangan sampai data pemilih di luar kehendak putusan MK, itu pertama. Yang kedua adalah kami juga menyoroti kaitannya dengan pindah memilih gitu," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya