Berita

Peluncuran Kartu Haji Indonesia/Ist

Bisnis

BPKH dan Bank Muamalat Hijrahkan Transaksi Lewat Kartu Haji Indonesia

SABTU, 24 MEI 2025 | 02:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) meluncurkan Kartu Haji Indonesia (KHI) guna memudahkan para tamu Allah SWT melakukan transaksi keuangan di Tanah Suci dan di Tanah Air.
 
Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono mengatakan, KHI diberikan kepada nasabah calon jemaah haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) di tahun keberangkatan. 

“Insya Allah, KHI menjadi jalan hijrah menuju berkah bagi jemaah haji, terutama pada aspek menyimpan dan menggunakan uang dengan bijaksana, aman, mudah, dan nyaman di Tanah Suci,” ucap Imam dalam keterangannya, Jumat, 23 Mei 2025. 


Ke depannya diharapkan KHI juga dapat digunakan sebagai sarana pembayaran living cost bagi jemaah haji sehingga biaya pengadaan Riyal dalam bentuk tunai dapat dihemat dan biaya menjadi lebih efisien.
 
"KHI juga membuat Indonesia semakin selaras dengan ketentuan Kerajaan Arab Saudi yang mengarahkan agar jemaah haji makin akrab dengan transaksi nontunai saat berada di sana," jelasnya.
 
KHI dapat diberikan kepada nasabah calon jemaah haji yang telah memiliki porsi haji dan KHI juga dapat diberikan kepada nasabah yang telah melaksanakan ibadah haji. 

Sebab sepulang berhaji, KHI tetap aktif dan tetap bisa jemaah gunakan untuk bertransaksi di dalam atau luar negeri. KHI selain berfungsi sebagai ATM dan alat transaksi juga dapat menjadi bentuk memorabilia bagi penggunanya yang tidak hanya bernilai ekonomi tapi juga spiritual.
 
"Dengan desain kartu bertema Masjidil Haram, kami berharap KHI bisa menjadi identitas dan pengingat rukun Islam kelima yang telah disempurnakan oleh jemaah," ungkap Imam.
 
Peluncuran KHI merupakan bagian penguatan sinergi bisnis BPKH dengan Bank Muamalat. Kehadiran KHI juga menjadi momen menggembirakan dalam rangkaian peringatan hari lahir (Milad) ke-33 Bank Muamalat. 

Bank Muamalat juga telah mendaftarkan Kartu Haji Indonesia, Kartu Umroh Indonesia, serta Kartu Haji dan Umroh Indonesia ke Kementerian Hukum (Kemenkum) sebagai aset kekayaan intelektual.
 
Bagi jemaah yang menggunakan KHI di Tanah Suci, tarik tunai bisa dilakukan lebih mudah di ATM Al Rajhi dengan menu berbahasa Indonesia maupun di ATM lain berlogo Visa/Plus. Bank Muamalat juga memberikan subsidi biaya untuk satu kali tarik tunai sebesar Rp20.000 dan subsidi transaksi belanja di Arab Saudi sebesar 15 persen melalui mekanisme cashback maksimal Rp300.000 per kartu per bulan tanpa minimum pembelanjaan.
 
KHI dapat digunakan untuk tarik tunai di mesin ATM dan pembayaran di mesin EDC baik di Indonesia, Arab Saudi, maupun di lebih dari 200 negara lain yang terhubung jaringan Visa dengan kurs yang kompetitif. Kartu ini dapat digunakan untuk transaksi online dengan standar keamanan yang mumpuni serta dilengkapi teknologi pembayaran nirsentuh (contactless) dan cip.
 
Selain itu, KHI dilengkapi fitur donasi pada menu Ziswaf saat digunakan pada mesin ATM Bank Muamalat. Fitur ini guna memfasilitasi pemegang kartu untuk berdonasi pada waktu-waktu terbaik.
 
Bank Muamalat senantiasa mengimbau nasabah untuk cermat menggunakan KHI saat bertransaksi, termasuk transaksi di luar negeri. Bila terjadi kendala dengan KHI, nasabah dapat menghubungi SalaMuamalat di nomor 1500016 (Indonesia) atau +6221 8066 8000 (luar negeri) atau melalui Menu Layanan Nasabah Digital pada aplikasi Muamalat DIN.
 
Peluncuran KHI selaras dengan visi baru Bank Muamalat yang telah dirumuskan yakni Menjadi Jalan Hijrah Menuju Berkah. Visi tersebut memiliki makna bahwa Bank Muamalat bertekad menjadi solusi hijrah terdepan bagi ekosistem bisnis dan keuangan syariah dengan kinerja keuangan yang berkelanjutan untuk mencapai keberkahan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya