Berita

Ilustras/MAS

Publika

Menolak Denasionalisasi Bank Sentral

Oleh: Muchamad Andi Sofiyan*
SABTU, 24 MEI 2025 | 00:59 WIB

SETIAP bangsa akan mengalami fase regenerasi kepemimpinan. Munculnya pemimpin yang belum berpengalaman bukanlah musibah, melainkan keniscayaan dari dinamika demokrasi. Ini bukan alasan untuk menjatuhkan, melainkan panggilan untuk membimbing dan mendidik.

Di sinilah pentingnya kehadiran para negarawan senior, lembaga penasihat, dan institusi pembinaan politik. Peran mereka tidak sekadar simbolis, tetapi strategis dalam membentuk arah kepemimpinan yang konstitusional dan stabil. Pendekatan melalui konseling, penasihatan, dan pendidikan politik adalah jalan yang jauh lebih konstruktif daripada tindakan ekstrem seperti pemakzulan.

Pemakzulan memang sah secara hukum, tetapi dampaknya tidak bisa disepelekan. Ia menciptakan ketidakstabilan politik, yang kerap diikuti oleh guncangan ekonomi. Pasar menjadi gamang, investor bersikap wait and see, dan masyarakat kembali terombang-ambing dalam ketidakpastian. Demokrasi yang matang seharusnya menjadikan pemakzulan sebagai jalan terakhir, bukan alat tekanan politik atau pelampiasan ketidakpuasan jangka pendek.


Namun di balik diskusi soal kepemimpinan, ada bahaya yang lebih mendasar dan sistemik: pelanggaran terhadap konstitusi secara struktural.

Bahaya Nyata Denasionalisasi Bank Sentral

Salah satu pelanggaran paling serius terhadap konstitusi adalah denasionalisasi bank sentral. Isu ini sering kali dibungkus dengan narasi teknokratis, padahal dampaknya sangat politis dan menyentuh akar kedaulatan negara.

Bank sentral adalah jantung sistem keuangan nasional. Ia berperan dalam mengatur peredaran uang, mengendalikan inflasi, menjaga kestabilan moneter, dan merumuskan kebijakan suku bunga. Bila kontrol atas lembaga ini lepas dari tangan negara baik karena intervensi asing, liberalisasi kebijakan, atau pengaruh korporasi transnasional, maka secara de facto, negara telah menyerahkan kedaulatannya kepada kekuatan yang tidak dipilih oleh rakyat.

Denonalisasi bank sentral bukan sekadar keputusan teknis, melainkan bentuk nyata pelepasan kedaulatan. Ketika arah kebijakan moneter tidak lagi ditentukan oleh mandat konstitusi dan kepentingan nasional, maka rakyat kehilangan kendali atas ekonomi mereka sendiri. Konsekuensinya sangat luas: jurang ketimpangan melebar, harga kebutuhan pokok tidak stabil, dan kemampuan negara mengelola krisis menjadi lumpuh.

Negara Konstitusional Harus Ditegakkan Secara Utuh

Negara konstitusional hanya bisa berdiri kokoh jika seluruh penyelenggara negara menjunjung tinggi konstitusi secara utuh, tidak pilih-pilih, tidak setengah hati. Dalam konteks ini, bimbingan terhadap pemimpin yang masih belajar harus dilakukan dengan cara yang sehat, berlandaskan semangat kolaboratif dan kebijaksanaan politik. Menjatuhkan seseorang karena kekurangan pengalaman bukanlah solusi, melainkan gejala dari imaturitas demokrasi kita sendiri.

Namun pada saat yang sama, pelanggaran terhadap prinsip dasar konstitusi, terutama dalam bentuk denasionalisasi bank sentral. Itu tidak boleh dianggap remeh dan bukan sekadar isu ekonomi, melainkan akar dari persoalan politik, sosial, dan kedaulatan nasional.

Jika kita benar-benar mencintai negeri ini, maka tugas kita bukan hanya mengawasi siapa yang duduk di kursi kekuasaan, tetapi memastikan bahwa sistem yang dijalankan tetap setia pada konstitusi dan berpihak pada kepentingan rakyat.


*Penulis adalah penggiat literasi dari Republikein StudieClub

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya