Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Nuredy Irwansyah Putra (kiri), dan Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji/Istimewa

Presisi

Ketua GRIB Jaya Kalteng Jadi Tersangka

JUMAT, 23 MEI 2025 | 18:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan Ketua GRIB Jaya Kalteng berinisial R sebagai tersangka kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh oknum yang melakukan aksi premanisme dengan berkedok organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Barito Selatan pada Selasa, 20 Mei 2025.

"Penetapan tersangka kami lakukan pada Selasa dan saat ini tersangka R sudah dilakukan penahanan di Mapolda Kalimantan Tengah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Nuredy Irwansyah Putra, dalam keterangan resminya, Jumat, 23 Mei 2025.

Meski R sudah jadi tersangka, Nuredy memastikan penyidik masih melakukan pendalaman dalam perkara tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang diamankan, karena perbuatan penyegelan tersebut dilakukan oleh banyak orang.


"Untuk itu saat ini baru satu orang yang telah ditetapkan tersangka, yakni ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah, dan pihaknya akan segera melengkapi berkas perkaranya untuk segera  dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah," kata Nuredy. 

"Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Kami minta masyarakat untuk bersabar menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," sambungnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji menambahkan, penetapan tersangka ini merupakan komitmen Polri dalam melakukan penindakan terhadap aksi premanisme.

"Ini komitmen kami dan untuk lainnya masih kami dalami dan proses penyidikan sedang berjalan, yang pasti kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah," tandas Erlan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya