Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Nuredy Irwansyah Putra (kiri), dan Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji/Istimewa

Presisi

Ketua GRIB Jaya Kalteng Jadi Tersangka

JUMAT, 23 MEI 2025 | 18:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan Ketua GRIB Jaya Kalteng berinisial R sebagai tersangka kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh oknum yang melakukan aksi premanisme dengan berkedok organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Barito Selatan pada Selasa, 20 Mei 2025.

"Penetapan tersangka kami lakukan pada Selasa dan saat ini tersangka R sudah dilakukan penahanan di Mapolda Kalimantan Tengah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Nuredy Irwansyah Putra, dalam keterangan resminya, Jumat, 23 Mei 2025.

Meski R sudah jadi tersangka, Nuredy memastikan penyidik masih melakukan pendalaman dalam perkara tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang diamankan, karena perbuatan penyegelan tersebut dilakukan oleh banyak orang.


"Untuk itu saat ini baru satu orang yang telah ditetapkan tersangka, yakni ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah, dan pihaknya akan segera melengkapi berkas perkaranya untuk segera  dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah," kata Nuredy. 

"Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Kami minta masyarakat untuk bersabar menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," sambungnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji menambahkan, penetapan tersangka ini merupakan komitmen Polri dalam melakukan penindakan terhadap aksi premanisme.

"Ini komitmen kami dan untuk lainnya masih kami dalami dan proses penyidikan sedang berjalan, yang pasti kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah," tandas Erlan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya