Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Nuredy Irwansyah Putra (kiri), dan Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji/Istimewa

Presisi

Ketua GRIB Jaya Kalteng Jadi Tersangka

JUMAT, 23 MEI 2025 | 18:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan Ketua GRIB Jaya Kalteng berinisial R sebagai tersangka kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh oknum yang melakukan aksi premanisme dengan berkedok organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Barito Selatan pada Selasa, 20 Mei 2025.

"Penetapan tersangka kami lakukan pada Selasa dan saat ini tersangka R sudah dilakukan penahanan di Mapolda Kalimantan Tengah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Nuredy Irwansyah Putra, dalam keterangan resminya, Jumat, 23 Mei 2025.

Meski R sudah jadi tersangka, Nuredy memastikan penyidik masih melakukan pendalaman dalam perkara tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang diamankan, karena perbuatan penyegelan tersebut dilakukan oleh banyak orang.


"Untuk itu saat ini baru satu orang yang telah ditetapkan tersangka, yakni ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah, dan pihaknya akan segera melengkapi berkas perkaranya untuk segera  dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah," kata Nuredy. 

"Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Kami minta masyarakat untuk bersabar menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," sambungnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji menambahkan, penetapan tersangka ini merupakan komitmen Polri dalam melakukan penindakan terhadap aksi premanisme.

"Ini komitmen kami dan untuk lainnya masih kami dalami dan proses penyidikan sedang berjalan, yang pasti kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah," tandas Erlan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya