Berita

Tangkapan layar paparan Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat 23 Mei 2025/Repro

Bisnis

Program MBG Sudah Gunakan Anggaran Rp3 Triliun hingga Mei 2025

JUMAT, 23 MEI 2025 | 16:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terlaksana sejak awal 2025 tercatat telah menggunakan anggaran Rp3 triliun hingga 21 Mei 2025.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengatakan, dana tersebut meningkat Rp700 miliar dari penyerapan akhir April 2025 sebesar Rp2,3 triliun.

“Sampai 21 Mei realisasi anggaran MBG yang telah dicairkan Rp3 triliun,” kata Suahasil dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 23 Mei 2025.


Lebih lanjut, Wamenkeu melaporkan bahwa dana MBG telah digunakan untuk menjangkau 3,9 juta anak dan ibu hamil di Indonesia.

“Sampai dengan saat ini jumlah penerimaan makan bergizi gratis adalah 3,997 juta orang yang dilayani oleh 1.386 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum,” jelasnya.

Program yang merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini awalnya ditargetkan menjangkau 17,9 juta penerima manfaat dengan total nilai Rp71 triliun. 

Namun, target telah ditingkatkan menjadi 82,9 juta penerima manfaat MBG, yang akan dilayani oleh 32 ribu SPPG yang akan melayani program ambisius ini.

Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran meningkat menjadi Rp171 triliun.

"Kita mensiagakan APBN untuk tambahan anggaran seperti yang disampaikan sebelumnya, kita siapkan Rp171 triliun jika memang akan terlaksana 82,9 juta penerima di kuartal IV 2025," tandasnya.

Berdasarkan paparan, program MBG ini mencakup berbagai kelompok penerima, mulai dari siswa prasekolah, SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK, pondok pesantren, Sekolah Luar Biasa (SLB), balita, ibu hamil, hingga ibu menyusui.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya