Berita

Pertemuan Gubernur Bali I Wayan Koster dan Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo/Ist

Nusantara

Jasa Raharja dan Pemprov Bali Kuatkan Sinergi Tingkat Kepatuhan Masyarakat

JUMAT, 23 MEI 2025 | 15:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jasa Raharja dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menjalin sinergi dalam langkah meningkatkan kepatuhan pajak dan keselamatan berkendara.

Komitmen sinergi itu dibahas Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, bersama Direktur Keuangan Bayu Rafisukmawan, Sekretaris Perusahaan Dodi Apriansyah, Kepala Divisi Human Capital Akhdiya Setya Purnama, Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali Benyamin Bob Panjaitan, bersama Gubernur Bali I Wayan Koster.

"Jasa Raharja menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin, khususnya dalam mendukung peningkatan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor dalam melaksanakan kewajibannya," ujar Rubi dalam keterangan tertulis, Jumat 23 Mei 2025.


Berdasarkan data Jasa Raharja, peningkatan kepatuhan pajak dan penurunan kecelakaan lalu lintas hingga April 2025 di Provinsi Bali mencapai 61,85 persen, meningkat dari 58,63 persen pada Desember 2024.

Sejalan dengan penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 13,67 persen, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"ANgka ini menunjukkan efektivitas program-program yang telah dijalankan," ujar Rubi.

Dikatakan Rubi, edukasi tertib berkendara wisatawan asing menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh Pemprov Bali.

Sejumlah langkah tegas telah diambil untuk mengedukasi dan menertibkan perilaku wisatawan asing di Bali, yakni melalui Surat Edaran 7/2025, ditetapkan tatanan baru bagi wisatawan asing, termasuk kewajiban memiliki SIM internasional atau nasional, tertib berlalu lintas, berpakaian sopan, dan menggunakan helm saat berkendara.

Semenntara Gubernur Bali I Wayan Koster menyampaikan, pihaknya membentuk tim gabungan yang melibatkan Imigrasi, Satpol PP, dan pecalang untuk  melakukan pengawasan terpadu terhadap aktivitas wisatawan asing, khususnya yang menyimpang dari aturan hukum maupun norma budaya Bali.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya