Berita

Ilusrasi/Net

Bisnis

AS Sahkan RUU Pajak Usulan Trump, Greenback Melesat

JUMAT, 23 MEI 2025 | 08:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Nilai mata uang Dolar Amerika Serikat (AS) menguat setelah tiga hari mengalami penurunan. 

Keputusan Kongres AS yang mengesahkan RUU usulan Presiden Donald Trump terkait pemotongan pajak dan belanja besar-
besaran, menjadi salah satu pemicu kenaikan Dolar. 

DPR AS  meloloskan RUU yang akan menambah sekitar 3,8 triliun Dolar AS ke utang pemerintah federal sebesar 36,2 triliun Dolar  AS selama dekade berikutnya. 

DPR AS  meloloskan RUU yang akan menambah sekitar 3,8 triliun Dolar AS ke utang pemerintah federal sebesar 36,2 triliun Dolar  AS selama dekade berikutnya. 

Indeks Dolar AS (Indeks DXY), yang mengukur greenback terhadap sekeranjang enam mata uang lainnya, naik 0,3 persen menjadi 99,905. 

Dolar AS menguat terhadap Yen sebesar  0,1 persen menjadi 143,75 Yen setelah sebelumnya merosot ke 142,80 Yen. 

Dolar AS juga menguat terhadap Euro yang turun 0,3 persen menjadi 1,1293 Dolar AS. 

Euro terpuruk menyusul data yang menggambarkan gambaran ekonomi yang suram bagi zona Euro.

Sebaliknya, aktivitas bisnis Amerika meningkat pada Mei sebagian karena kesepakatan perdagangan antara Washington dan China. Composite PMI Output Index S&P Global, yang melacak sektor manufaktur dan jasa, tumbuh menjadi 52,1 bulan ini dari 50,6 pada April. Angka di atas 50 menunjukkan ekspansi di sektor swasta.

Laporan klaim pengangguran mingguan yang rendah juga sedikit mengangkat dolar karena pasar tenaga kerja terus memperlihatkan stabilitas. Laporan mingguan menunjukkan jumlah pengangguran mendekati level yang terakhir terlihat pada akhir 2021.

Klaim awal untuk tunjangan pengangguran turun 2.000 menjadi 227.000 yang disesuaikan secara musiman untuk pekan yang berakhir pada 17 Mei. Ekonom yang disurvei  Reuters  memperkirakan 230.000 klaim untuk minggu terakhir.

Poundsterling relatif flat versus Dolar AS di level 1,3433 Dolar AS. 

Dolar AS juga menguat 0,5 persen terhadap Franc Swiss menjadi 0,8286 Franc.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya