Berita

Ilusrasi/Net

Bisnis

AS Sahkan RUU Pajak Usulan Trump, Greenback Melesat

JUMAT, 23 MEI 2025 | 08:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Nilai mata uang Dolar Amerika Serikat (AS) menguat setelah tiga hari mengalami penurunan. 

Keputusan Kongres AS yang mengesahkan RUU usulan Presiden Donald Trump terkait pemotongan pajak dan belanja besar-
besaran, menjadi salah satu pemicu kenaikan Dolar. 

DPR AS  meloloskan RUU yang akan menambah sekitar 3,8 triliun Dolar AS ke utang pemerintah federal sebesar 36,2 triliun Dolar  AS selama dekade berikutnya. 

DPR AS  meloloskan RUU yang akan menambah sekitar 3,8 triliun Dolar AS ke utang pemerintah federal sebesar 36,2 triliun Dolar  AS selama dekade berikutnya. 

Indeks Dolar AS (Indeks DXY), yang mengukur greenback terhadap sekeranjang enam mata uang lainnya, naik 0,3 persen menjadi 99,905. 

Dolar AS menguat terhadap Yen sebesar  0,1 persen menjadi 143,75 Yen setelah sebelumnya merosot ke 142,80 Yen. 

Dolar AS juga menguat terhadap Euro yang turun 0,3 persen menjadi 1,1293 Dolar AS. 

Euro terpuruk menyusul data yang menggambarkan gambaran ekonomi yang suram bagi zona Euro.

Sebaliknya, aktivitas bisnis Amerika meningkat pada Mei sebagian karena kesepakatan perdagangan antara Washington dan China. Composite PMI Output Index S&P Global, yang melacak sektor manufaktur dan jasa, tumbuh menjadi 52,1 bulan ini dari 50,6 pada April. Angka di atas 50 menunjukkan ekspansi di sektor swasta.

Laporan klaim pengangguran mingguan yang rendah juga sedikit mengangkat dolar karena pasar tenaga kerja terus memperlihatkan stabilitas. Laporan mingguan menunjukkan jumlah pengangguran mendekati level yang terakhir terlihat pada akhir 2021.

Klaim awal untuk tunjangan pengangguran turun 2.000 menjadi 227.000 yang disesuaikan secara musiman untuk pekan yang berakhir pada 17 Mei. Ekonom yang disurvei  Reuters  memperkirakan 230.000 klaim untuk minggu terakhir.

Poundsterling relatif flat versus Dolar AS di level 1,3433 Dolar AS. 

Dolar AS juga menguat 0,5 persen terhadap Franc Swiss menjadi 0,8286 Franc.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya