Berita

Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar/Ist

Hukum

Rismon Sianipar Tak Percaya Hasil Pemeriksaan Bareskrim

JUMAT, 23 MEI 2025 | 03:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar mengaku tidak mempercayai hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi adalah asli.

Hal ini dikatakan Rismon pada podcast Abraham Samad Speak Up yang dilihat redaksi pada Jumat 23 Mei 2025.

"Kalau skripsinya palsu, terutama lembar pengesahannnya, maka ijazah pasti palsu," kata Rismon.


Rismon mengatakan, berdasarkan hasil analisanya terhadap skripsi Jokowi saat ditunjukkan Dekan Fakultas Kehutanan UGM  DR Sigit Sunarta, ditemukan keganjilan pada lembar pengesahannya.

"Saya uji frame demi frame, lalu saya lakukan pengujian pencocokan string dan font identification dan font tulisan Times New Roman di lembar pengesahan belum ada pada 1985. Saya pastikan 100 miliar persen (skripsi Jokowi) palsu," kata Rismon. 

Menurut Rismon, evolusi teknologi mengikuti catatan waktu, terikat pada ruang maupun waktu. Sehingga teknologi yang belum lahir tidak mungkin bisa dipakai pada 1985 

"Saat saya konfirmasi ke pihak UGM tidak ada jawaban," kata Rismon. 

Rismon menekankan, tidak mungkin seorang mahasiswa bisa mendapatkan gelar sarjana tanpa pernah ujian skripsi.

"Dan hasil ujian itu divalidasi dan diverifikasi baru ditandatangani penguji. itu sudah format standar di universitas manapun," kata Rismon.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Dittipidum dan Puslabfor sudah menguji keaslian skripsi Jokowi yang berjudul Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta.

“Skripsi tersebut telah diuji Puslabfor dengan pembanding skripsi rekan-rekan senior dan junior Bapak Joko Widodo,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis 22 Mei 2025.

Hasilnya, penyelidik mengidentifikasi dua tipe mesin tik yang digunakan dalam pembuatan skripsi tersebut, yaitu mesin tik huruf elite dan huruf pica.

Dalam skripsi milik Jokowi, mesin ketik yang digunakan adalah tipe pica. Selain itu, lembar pengesahan skripsi dibuat dengan teknik cetak letterpress sehingga apabila diraba tulisannya tidak rata atau cekung.

“Terhadap uji labfor tersebut bersesuaian dengan keterangan dari pemilik percetakan saat itu sehingga terjawab tidak ada proses cetak menggunakan alat lain selain mesin ketik dan alat cetak hand press atau letterpress,” kata Djuhandhani.







Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya