Berita

Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar/Ist

Hukum

Rismon Sianipar Tak Percaya Hasil Pemeriksaan Bareskrim

JUMAT, 23 MEI 2025 | 03:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar mengaku tidak mempercayai hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi adalah asli.

Hal ini dikatakan Rismon pada podcast Abraham Samad Speak Up yang dilihat redaksi pada Jumat 23 Mei 2025.

"Kalau skripsinya palsu, terutama lembar pengesahannnya, maka ijazah pasti palsu," kata Rismon.


Rismon mengatakan, berdasarkan hasil analisanya terhadap skripsi Jokowi saat ditunjukkan Dekan Fakultas Kehutanan UGM  DR Sigit Sunarta, ditemukan keganjilan pada lembar pengesahannya.

"Saya uji frame demi frame, lalu saya lakukan pengujian pencocokan string dan font identification dan font tulisan Times New Roman di lembar pengesahan belum ada pada 1985. Saya pastikan 100 miliar persen (skripsi Jokowi) palsu," kata Rismon. 

Menurut Rismon, evolusi teknologi mengikuti catatan waktu, terikat pada ruang maupun waktu. Sehingga teknologi yang belum lahir tidak mungkin bisa dipakai pada 1985 

"Saat saya konfirmasi ke pihak UGM tidak ada jawaban," kata Rismon. 

Rismon menekankan, tidak mungkin seorang mahasiswa bisa mendapatkan gelar sarjana tanpa pernah ujian skripsi.

"Dan hasil ujian itu divalidasi dan diverifikasi baru ditandatangani penguji. itu sudah format standar di universitas manapun," kata Rismon.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Dittipidum dan Puslabfor sudah menguji keaslian skripsi Jokowi yang berjudul Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta.

“Skripsi tersebut telah diuji Puslabfor dengan pembanding skripsi rekan-rekan senior dan junior Bapak Joko Widodo,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis 22 Mei 2025.

Hasilnya, penyelidik mengidentifikasi dua tipe mesin tik yang digunakan dalam pembuatan skripsi tersebut, yaitu mesin tik huruf elite dan huruf pica.

Dalam skripsi milik Jokowi, mesin ketik yang digunakan adalah tipe pica. Selain itu, lembar pengesahan skripsi dibuat dengan teknik cetak letterpress sehingga apabila diraba tulisannya tidak rata atau cekung.

“Terhadap uji labfor tersebut bersesuaian dengan keterangan dari pemilik percetakan saat itu sehingga terjawab tidak ada proses cetak menggunakan alat lain selain mesin ketik dan alat cetak hand press atau letterpress,” kata Djuhandhani.







Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya