Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemangkasan Suku Bunga Momen Tepat Dongkrak Ekonomi RI

KAMIS, 22 MEI 2025 | 20:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang memangkas suku bunga 25 basis poin (bps) ke level 5,5 persen dinilai langkah tepat untuk mendorong aktivitas ekonomi domestik.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengatakan keputusan tersebut memanfaatkan momentum stabilitas nilai tukar Rupiah yang terjaga dalam satu bulan terakhir terhadap Dolar AS maupun mata uang utama dunia lainnya.

"Pemangkasan suku bunga ini kebijakan tepat, untuk mendongkrak aktivitas ekonomi, memanfaatkan momentum dimana Rupiah relatif stabil satu bulan ini,"kata Wijayanto kepada RMOL pada Kamis, 22 Mei 2025.


Namun demikian, Wijayanto mengingatkan bahwa efektivitas pelonggaran moneter ini harus disertai dengan ketersediaan likuiditas pasar, agar pelaku usaha dapat merasakan dampak dari kebijakan tersebut melalui akses terhadap pinjaman dan pembiayaan yang lebih mudah.

“Yang perlu dipastikan adalah situasi ini harus diikuti dengan likuiditas pasar yang memadai, sehingga bisnis dapat suntikan darah dan pinjaman,” jelasnya.

Wijayanto juga mewanti-wanti potensi terjadinya crowding out, yaitu kondisi ketika penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) oleh pemerintah justru menyerap likuiditas yang seharusnya mengalir ke sektor swasta. 

“Jangan sampai likuiditas lalu diserap oleh penerbitan SBN. Dalam konteks ini, pemerintah harus berhati-hati dalam menerbitkan SBN, dampak crowding out-nya buruk bagi dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya