Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemangkasan Suku Bunga Momen Tepat Dongkrak Ekonomi RI

KAMIS, 22 MEI 2025 | 20:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang memangkas suku bunga 25 basis poin (bps) ke level 5,5 persen dinilai langkah tepat untuk mendorong aktivitas ekonomi domestik.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengatakan keputusan tersebut memanfaatkan momentum stabilitas nilai tukar Rupiah yang terjaga dalam satu bulan terakhir terhadap Dolar AS maupun mata uang utama dunia lainnya.

"Pemangkasan suku bunga ini kebijakan tepat, untuk mendongkrak aktivitas ekonomi, memanfaatkan momentum dimana Rupiah relatif stabil satu bulan ini,"kata Wijayanto kepada RMOL pada Kamis, 22 Mei 2025.


Namun demikian, Wijayanto mengingatkan bahwa efektivitas pelonggaran moneter ini harus disertai dengan ketersediaan likuiditas pasar, agar pelaku usaha dapat merasakan dampak dari kebijakan tersebut melalui akses terhadap pinjaman dan pembiayaan yang lebih mudah.

“Yang perlu dipastikan adalah situasi ini harus diikuti dengan likuiditas pasar yang memadai, sehingga bisnis dapat suntikan darah dan pinjaman,” jelasnya.

Wijayanto juga mewanti-wanti potensi terjadinya crowding out, yaitu kondisi ketika penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) oleh pemerintah justru menyerap likuiditas yang seharusnya mengalir ke sektor swasta. 

“Jangan sampai likuiditas lalu diserap oleh penerbitan SBN. Dalam konteks ini, pemerintah harus berhati-hati dalam menerbitkan SBN, dampak crowding out-nya buruk bagi dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya