Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemangkasan Suku Bunga Momen Tepat Dongkrak Ekonomi RI

KAMIS, 22 MEI 2025 | 20:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang memangkas suku bunga 25 basis poin (bps) ke level 5,5 persen dinilai langkah tepat untuk mendorong aktivitas ekonomi domestik.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengatakan keputusan tersebut memanfaatkan momentum stabilitas nilai tukar Rupiah yang terjaga dalam satu bulan terakhir terhadap Dolar AS maupun mata uang utama dunia lainnya.

"Pemangkasan suku bunga ini kebijakan tepat, untuk mendongkrak aktivitas ekonomi, memanfaatkan momentum dimana Rupiah relatif stabil satu bulan ini,"kata Wijayanto kepada RMOL pada Kamis, 22 Mei 2025.


Namun demikian, Wijayanto mengingatkan bahwa efektivitas pelonggaran moneter ini harus disertai dengan ketersediaan likuiditas pasar, agar pelaku usaha dapat merasakan dampak dari kebijakan tersebut melalui akses terhadap pinjaman dan pembiayaan yang lebih mudah.

“Yang perlu dipastikan adalah situasi ini harus diikuti dengan likuiditas pasar yang memadai, sehingga bisnis dapat suntikan darah dan pinjaman,” jelasnya.

Wijayanto juga mewanti-wanti potensi terjadinya crowding out, yaitu kondisi ketika penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) oleh pemerintah justru menyerap likuiditas yang seharusnya mengalir ke sektor swasta. 

“Jangan sampai likuiditas lalu diserap oleh penerbitan SBN. Dalam konteks ini, pemerintah harus berhati-hati dalam menerbitkan SBN, dampak crowding out-nya buruk bagi dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya