Berita

Mantan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel Pangerapan Abrijani/RMOL

Hukum

Tiga Pejabat Kominfo jadi Tersangka Korupsi PDNS, Termasuk Semuel Pangerapan

KAMIS, 22 MEI 2025 | 18:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kominfo periode 2020-2024.

Lima orang yang ditetapkan tersangka adalah Dirjen Aptika Kominfo periode 2016-2024, Semuel Abrijani Pangerapan; Direktur Layanan Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Kominfo periode 2019-2023, Bambang Dwi Anggono; Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan dan Pengelola PDNS Kominfo, Nova Zanda.

Kemudian dua tersangka lain berasal dari pejabat perusahaan swasta berinisial AA dan PPA.


"Para tersangka dilakukan penahanan 20 hari ke depan sejak tanggal 22 Mei 2025 sampai tanggal 10 Juni 2025," kata Kepala Kejari, Safrianto Zuriat Putra, Kamis, 22 Mei 2025.

Secara keseluruhan, penyidik telah memeriksa 78 saksi dan empat orang ahli. Penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di antaranya kantor Komdigi, sejumlah kantor, dan beberapa rumah.

Dari penggeledahan tersebut, disita sejumlah barang bukti antara lain uang sebesar Rp1.781.097.828, tiga unit mobil, 176 gram logam mulia, tujuh sertifikat hak milik tanah, 55 barang bukti elektronik, serta 346 dokumen.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya