Berita

Aksi Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 22 Mei 2025/Ist

Hukum

Sambangi Mabes Polri, Koalisi Pemerhati Hukum Desak Denny Indrayana Segera Diadili

KAMIS, 22 MEI 2025 | 14:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia mendesak Mabes Polri memprioritaskan penanganan kasus korupsi payment gateway dengan tersangka mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana yang diduga merugikan negara Rp32,09 miliar.

Desakan itu disuarakan dalam aksi  unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 22 Mei 2025.

“Pihak kepolisian harus memprioritaskan penanganan kasus korupsi dan memastikan bahwa pelaku tersangka saudara Denny Indrayana dapat diadili,” tegas Koordinator Lapangan Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia Aziz Zizau.


Dia meminta Mabes Polri juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus korupsi Denny Indrayana. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk menjaga marwah institusi kepolisian.

“Pihak kepolisian harus memastikan bahwa penanganan kasus korupsi Payment Gateway saudara Denny Indrayana tidak dipengaruhi oleh tekanan pihak manapun,” katanya.

Tak hanya itu, ia mendesak, agar Mabes Polri dapat segera melimpahkan tersangka Denny Indrayana atas dugaan korupsi yang mangkrak sejak tahun 2015 ke Kejaksaan.

Denny Indrayana sebelumnya telah ditetapkan tersangka di tahun 2015 pada era Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Kadiv Humas Mabes Polri kala itu, Brigjen Anton Charliyan menyebut Denny Indrayana berperan dalam penerapan program pembuatan paspor secara elektronik.

"Peran DI (Denny Indrayana) menyuruh, melakukan program payment gateway dan memfasilitasi vendor sehingga proyek ini terlaksana," kata Anton, Rabu, 25 Maret 2015 silam.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya