Berita

Barang bukti sabu seberat 86,046 kilogram diamankan/RMOLAceh

Hukum

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 86 Kg Sabu di Langsa Aceh

KAMIS, 22 MEI 2025 | 04:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 86,046 kilogram di Kota Langsa, Provinsi Aceh, pada Jumat malam, 16 Mei 2025. 

Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial MR alias E (28) yang diduga sebagai tekong langsir.

"Awalnya Bareskrim Polri menerima informasi bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Aceh," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Langsa, Sulaiman, dalam keterangan persnya, Rabu 21 Mei 2025.


Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan dari Narcotic Investigation Center Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil DJBC Aceh, Polres Langsa, dan KPPBC TMP C Langsa melakukan koordinasi melalui mekanisme sharing information dan joint analysis untuk menyusun strategi penyelidikan.


Tim tersebut, kata Sulaiman, selanjutnya melakukan pemetaan terhadap lokasi yang dicurigai menjadi tempat pendaratan dan penyimpanan sabu. Hasilnya, pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB, MR berhasil diamankan di wilayah yang telah dipetakan.

Dalam pemeriksaan awal, MR mengaku bahwa sabu disembunyikan di area tambak warga yang berlokasi di Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Tim gabungan segera melakukan penyisiran di lokasi tersebut dan menemukan empat karung yang ditanam secara tersebar.

"Terhadap barang hasil penindakan berupa empat karung yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan pelaku MR dilakukan pengamanan ke KPPBC TMP C Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Sulaiman dikutip dari RMOLAceh.

Empat karung tersebut berisi 82 bungkus sabu dalam kemasan yang diduga mengandung methamphetamine dengan berat bersih mencapai 86,046 Kg. 

Menurut Sulaiman, pengungkapan kasus ini berarti menyelamatkan sekitar 430.230 jiwa dari penyalahgunaan narkoba, serta menghindarkan negara dari potensi pengeluaran biaya rehabilitasi senilai Rp687,9 miliar.

Keberhasilan ini bukan yang pertama pada bulan Mei 2025. Sulaiman menyebutkan bahwa sepanjang bulan tersebut, tim gabungan Bea Cukai Langsa telah melakukan penindakan terhadap total 189 kilogram sabu.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya