Berita

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono/Ist

Politik

Gaji Gubernur Jabar Tembus Rp32 Miliar, DPRD cuma Rp3,9 Miliar

KAMIS, 22 MEI 2025 | 03:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono mengungkap tidak adanya pemangkasan anggaran untuk fasilitas dan tunjangan anggota dewan meskipun Pemprov Jawa Barat sedang melakukan efisiensi.

Ono menegaskan, anggaran untuk gaji, tunjangan, dan fasilitas pejabat negara, maupun anggota DPRD, tidak termasuk dalam pos yang dapat dikurangi sebagaimana diatur dalam instrumen resmi pemerintah.

“Sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat, soal DPRD yang tidak terdampak efisiensi, memang begitu ketentuannya. Gaji dan tunjangan bagi pejabat negara, kepala daerah, ASN, dan pejabat daerah tidak termasuk dalam belanja yang bisa diefisiensikan,” kata Ono, Rabu 21 Mei 2025.


Menurutnya, satu-satunya penghematan yang dapat dilakukan adalah pada belanja pakaian dinas kepala daerah dan wakilnya. Ia menyebut pengurangan anggaran tersebut dilakukan karena Gubernur Jabar tidak menggunakan seragam dinas yang telah disediakan.

“Gubernur  menolak memakai seragam PDH (Pakaian Dinas Harian), PDL (Pakaian Dinas Lapangan), dan PSL (Pakaian Sipil Lengkap). Jadi belanja baju dinasnya bisa dihemat,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar tersebut.

Ono mengaku tidak pernah menjahit kain seragam dinas yang diberikan kepada anggota dewan. Meski begitu, ia tetap menerima kain tersebut sebagai bentuk toleransi terhadap preferensi anggota dewan lain.

“Saya lebih suka pakai pakaian seperti ini. Tapi kalau saya tolak kainnya, nanti yang lain gimana, kan ada yang memang senang pakai baju safari,” ujar Ono.

Ia menegaskan, kebijakan efisiensi hanya berlaku pada kegiatan-kegiatan yang tidak berdampak langsung terhadap pelayanan publik, seperti perjalanan dinas, seminar, atau rapat tanpa hasil yang konkret.

"Efisiensi difokuskan pada kegiatan yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Lagipula, apabila dibagi rata-rata maka anggaran gaji anggota DPRD Jabar hanya Rp3,9 miliar, sedangkan Gubernur mencapai Rp32 miliar per tahun," kata Ono dikutip dari RMOLJabar.

Dalam data yang diunggah akun Instagram @ono_surono, tidak ada pemangkasan untuk pos seperti gaji, tunjangan komunikasi, kesejahteraan, perumahan, maupun uang operasional pimpinan DPRD. Sementara belanja pakaian dinas kepala daerah dan wakilnya turun dari Rp275,5 juta menjadi Rp118 juta. 

Sebelumnya ramai diberitakan terkait fasilitas untuk anggota DPRD tetap utuh meski APBD Jabar 2025 telah lima kali direvisi. Gaji, tunjangan, uang representasi, hingga operasional pimpinan DPRD tidak mengalami pemangkasan.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya