Berita

Sarasehan UMKM bertajuk “UKMM Bangkit, Indonesia Maju” di Warung Kopi Rasuna Said, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025/Ist

Bisnis

Kebangkitan UMKM Perkuat Fondasi Ekonomi Indonesia

KAMIS, 22 MEI 2025 | 01:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Angkatan Muda Prabowo (Ampera) menggelar Sarasehan UMKM bertajuk “UKMM Bangkit, Indonesia Maju” di Warung Kopi Rasuna Said, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.

Kegiatan sarasehan ini mendiskusikan berbagai tantangan dan peluang UMKM di era pemerintahan Prabowo-Gibran.

Ketua Umum Angkatan Muda Prabowo, Makbul Ramadhani membuka sarasehan dengan menyampaikan bahwa kegiatan ini membangun ruang kolaboratif antar pelaku, pemangku kepentingan UMKM dan pemerintah.


“Sarasehan ini diharapkan menjadi ajang untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan, menjalin kolaborasi, dan yang paling penting adalah jadi ruang untuk tumbuh bersama,” ungkap Makbul.

“Anak muda harus ambil peran dalam mendorong perubahan untuk UMKM,” tambahnya.

Salah satu narasumber, Sekretaris Bidang Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi menggarisbawahi kebijakan strategis pemerintah dalam mendukung pelaku usaha kecil.

Ia menyebut salah satunya adalah penghapusan utang UMKM melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.

“Pada masa awal pemerintahan Prabowo-Gibran, salah satu kebijakan progresif yang langsung diterbitkan adalah penghapusan utang UMKM,” jelas ARF akrab disapa.

“Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap pelaku usaha kecil, sekaligus menjadi afirmasi positif dalam mendorong pertumbuhan sektor UMKM di tanah air,” lanjutnya.

Menurut ARF, ada dua poin penting yang menjadi perhatian utama dalam pemerintahan saat ini, yakni alokasi anggaran dan kebijakan regulasi.

“Pemerintah menyediakan anggaran untuk pelunasan utang UMKM, dan juga memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disubsidi oleh negara,” terangnya.

“Karena setiap dukungan terhadap satu UMKM dapat berdampak langsung pada peningkatan penghidupan dua hingga puluhan rumah tangga,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan pentingnya regulasi yang mewajibkan sinergi antara usaha makro dan UMKM.

“Ada Peraturan Menteri BKPM No. 1 Tahun 2022 yang mewajibkan usaha besar untuk melibatkan UMKM dalam kegiatan usahanya,” ungkap ARF.

“Contohnya, dalam sektor energi, penyedia makanan dan warung-warung di sekitar kawasan industri harus berasal dari pelaku UMKM lokal,” jelas dia.

Masih kata ARF, Kementerian UMKM sedang mendorong pengembangan satu aplikasi nasional untuk memasarkan produk UMKM secara digital.

“Kita patut menyambut baik kebijakan-kebijakan afirmatif dari pemerintahan Prabowo-Gibran ini. Namun, partisipasi kita dalam mengawal dan memastikan implementasinya sangat diperlukan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pelaku UMKM di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Sementara, Tenaga Ahli Menteri Sosial, Ahmad Rifai turut menjelaskan peran penting UMKM dari perspektif pemberdayaan sosial ekonomi.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Sosial tidak hanya memberikan bantuan sosial, tetapi juga merancang proses pemberdayaan berkelanjutan.

“Dari aspek pemberdayaan sosial ekonomi, UMKM menjadi pilar utama dalam meningkatkan kemandirian ekonomi rakyat,” ujar Ahmad.

“Kementerian Sosial memiliki peran awal dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, dan setelah itu, pelaku UMKM binaan akan mendapatkan pendampingan lanjutan dari kementerian lain sesuai dengan jenis usahanya,” lanjutnya.

“Kemensos juga melakukan monitoring berkelanjutan untuk memastikan keberlangsungan usaha mereka,” tambahnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Ahmad berkomitmen akan menjembatani pelaku UMKM dengan kementerian Sosial agar para pelaku UMKM bisa mendapatkan dukungan yang tepat sasaran.

“UMKM adalah soko guru ekonomi bangsa. Mari kita kawal bersama agar kebijakan yang telah dibuat benar-benar terealisasi dan mampu membawa perubahan bagi ekonomi kerakyatan,” tutup Ahmad.

Sementara itu, Ketua Bidang UMKM Angkatan Muda Prabowo, Yopi Sujana, menegaskan perlunya penguatan kapasitas pelaku UMKM yang dilakukan secara sistematis dan terintegrasi oleh pemerintah.

“Pemerintah memiliki peran penting dalam memberikan bimbingan kepada pelaku UMKM, khususnya dalam hal peningkatan pengetahuan, pengembangan usaha, serta bantuan permodalan,” kata Yopi.

“Bantuan ini harus diawasi dan didampingi langsung oleh instansi kementerian terkait,” jelasnya.

Yopi berharap kegiatan ini dapat mendorong penguatan koordinasi lintas sektor.

“Melalui pertemuan Sarasehan ini, kami harapkan pemerintah lebih maksimal mendorong kebijakan dan mekanisme pengawasan kepada kemajuan UMKM,” pungkasnya.

Acara ini mempertegas komitmen Angkatan Muda Prabowo dalam mendukung pertumbuhan UMKM sebagai fondasi ekonomi kerakyatan yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya