Berita

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi/Ist

Hukum

Harusnya Budi Arie Setiadi Jadi Tersangka Judol

KAMIS, 22 MEI 2025 | 00:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) sepatutnya menetapkan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi sebagai tersangka dalam kasus suap perlindungan situs judi online (judol).

"Seharusnya Budi Arie Setiadi ketua Projo (Pro Jokowi) sudah jadi tersangka dalam kasus judi online," kata peneliti media dan politik Buni Yani dalam keterangannya yang dikutip Kamis 22 Mei 2025.

Buni Yani mengatakan, berdasarkan dakwaan jaksa, disebutkan  Budi Arie menerima 50 persen dari uang suap agar situs judol tidak diblokir.


"Dari berita yang beredar, keterlibatannya semakin nyata," kata Buni Yani.

Nama Budi Arie Setiadi yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi muncul dalam sidang kasus suap situs judol yang digelar Rabu 14 Mei 2025. 

Dalam surat dakwaan, Budi Arie disebut menerima jatah 50 persen dari situs judol agar tidak diblokir oleh Kementerian Kominfo.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa penuntut umum mendakwa empat tersangka yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Mereka didakwa dalam perkara suap terkait pembukaan blokir sejumlah situs judol oleh Kominfo.

Berdasarkan dakwaan jaksa, mereka bersama 11 orang lainnya telah melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Dari praktik itu mereka diduga menerima total setoran senilai Rp 15,3 miliar sebagai imbalan untuk membuka blokir dan menjaga keberlangsungan sejumlah situs judol agar tidak ditutup. Uang setoran kemudian dibagikan sebagai komisi kepada pihak-pihak yang terlibat termasuk nama Budi Arie.

Budi Arie sendiri akhirnya buka suara terkait namanya disebut dalam surat dakwaan perkara judol.

"Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur, selesai," kata Budi Arie kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 21 Mei 2025.





Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Surya Paloh: Ramadan Momentum Perkuat Spirit Pengabdian

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

Kalender Maret 2026: Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:47

Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:39

Cara Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI, Dibuka 26 Februari

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:10

Presiden Prabowo Angkat Prihati Pujowaskito jadi Dirut BPJS Kesehatan

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:33

Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji Soal Kasus Toraja

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:18

Pegawai Bea Cukai Diultimatum Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:31

Laporan Pemerasan Oknum Peradilan Berpeluang Meningkat

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:08

Isu WNI Bergabung dengan Militer Israel Bisa Jadi Bola Liar

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:01

Surya Paloh Ajak Tokoh Bangsa Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:51

Selengkapnya