Berita

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi/Ist

Hukum

Harusnya Budi Arie Setiadi Jadi Tersangka Judol

KAMIS, 22 MEI 2025 | 00:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) sepatutnya menetapkan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi sebagai tersangka dalam kasus suap perlindungan situs judi online (judol).

"Seharusnya Budi Arie Setiadi ketua Projo (Pro Jokowi) sudah jadi tersangka dalam kasus judi online," kata peneliti media dan politik Buni Yani dalam keterangannya yang dikutip Kamis 22 Mei 2025.

Buni Yani mengatakan, berdasarkan dakwaan jaksa, disebutkan  Budi Arie menerima 50 persen dari uang suap agar situs judol tidak diblokir.


"Dari berita yang beredar, keterlibatannya semakin nyata," kata Buni Yani.

Nama Budi Arie Setiadi yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi muncul dalam sidang kasus suap situs judol yang digelar Rabu 14 Mei 2025. 

Dalam surat dakwaan, Budi Arie disebut menerima jatah 50 persen dari situs judol agar tidak diblokir oleh Kementerian Kominfo.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa penuntut umum mendakwa empat tersangka yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Mereka didakwa dalam perkara suap terkait pembukaan blokir sejumlah situs judol oleh Kominfo.

Berdasarkan dakwaan jaksa, mereka bersama 11 orang lainnya telah melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Dari praktik itu mereka diduga menerima total setoran senilai Rp 15,3 miliar sebagai imbalan untuk membuka blokir dan menjaga keberlangsungan sejumlah situs judol agar tidak ditutup. Uang setoran kemudian dibagikan sebagai komisi kepada pihak-pihak yang terlibat termasuk nama Budi Arie.

Budi Arie sendiri akhirnya buka suara terkait namanya disebut dalam surat dakwaan perkara judol.

"Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur, selesai," kata Budi Arie kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 21 Mei 2025.





Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya