Berita

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi/Ist

Hukum

Harusnya Budi Arie Setiadi Jadi Tersangka Judol

KAMIS, 22 MEI 2025 | 00:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) sepatutnya menetapkan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi sebagai tersangka dalam kasus suap perlindungan situs judi online (judol).

"Seharusnya Budi Arie Setiadi ketua Projo (Pro Jokowi) sudah jadi tersangka dalam kasus judi online," kata peneliti media dan politik Buni Yani dalam keterangannya yang dikutip Kamis 22 Mei 2025.

Buni Yani mengatakan, berdasarkan dakwaan jaksa, disebutkan  Budi Arie menerima 50 persen dari uang suap agar situs judol tidak diblokir.


"Dari berita yang beredar, keterlibatannya semakin nyata," kata Buni Yani.

Nama Budi Arie Setiadi yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi muncul dalam sidang kasus suap situs judol yang digelar Rabu 14 Mei 2025. 

Dalam surat dakwaan, Budi Arie disebut menerima jatah 50 persen dari situs judol agar tidak diblokir oleh Kementerian Kominfo.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa penuntut umum mendakwa empat tersangka yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Mereka didakwa dalam perkara suap terkait pembukaan blokir sejumlah situs judol oleh Kominfo.

Berdasarkan dakwaan jaksa, mereka bersama 11 orang lainnya telah melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Dari praktik itu mereka diduga menerima total setoran senilai Rp 15,3 miliar sebagai imbalan untuk membuka blokir dan menjaga keberlangsungan sejumlah situs judol agar tidak ditutup. Uang setoran kemudian dibagikan sebagai komisi kepada pihak-pihak yang terlibat termasuk nama Budi Arie.

Budi Arie sendiri akhirnya buka suara terkait namanya disebut dalam surat dakwaan perkara judol.

"Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur, selesai," kata Budi Arie kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 21 Mei 2025.





Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya