Berita

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi/Ist

Hukum

Harusnya Budi Arie Setiadi Jadi Tersangka Judol

KAMIS, 22 MEI 2025 | 00:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kejaksaan Agung (Kejagung) sepatutnya menetapkan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi sebagai tersangka dalam kasus suap perlindungan situs judi online (judol).

"Seharusnya Budi Arie Setiadi ketua Projo (Pro Jokowi) sudah jadi tersangka dalam kasus judi online," kata peneliti media dan politik Buni Yani dalam keterangannya yang dikutip Kamis 22 Mei 2025.

Buni Yani mengatakan, berdasarkan dakwaan jaksa, disebutkan  Budi Arie menerima 50 persen dari uang suap agar situs judol tidak diblokir.


"Dari berita yang beredar, keterlibatannya semakin nyata," kata Buni Yani.

Nama Budi Arie Setiadi yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi muncul dalam sidang kasus suap situs judol yang digelar Rabu 14 Mei 2025. 

Dalam surat dakwaan, Budi Arie disebut menerima jatah 50 persen dari situs judol agar tidak diblokir oleh Kementerian Kominfo.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa penuntut umum mendakwa empat tersangka yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Mereka didakwa dalam perkara suap terkait pembukaan blokir sejumlah situs judol oleh Kominfo.

Berdasarkan dakwaan jaksa, mereka bersama 11 orang lainnya telah melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Dari praktik itu mereka diduga menerima total setoran senilai Rp 15,3 miliar sebagai imbalan untuk membuka blokir dan menjaga keberlangsungan sejumlah situs judol agar tidak ditutup. Uang setoran kemudian dibagikan sebagai komisi kepada pihak-pihak yang terlibat termasuk nama Budi Arie.

Budi Arie sendiri akhirnya buka suara terkait namanya disebut dalam surat dakwaan perkara judol.

"Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur, selesai," kata Budi Arie kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 21 Mei 2025.





Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya