Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI Ramal Suku Bunga Fed Turun Dua Kali di 2025

RABU, 21 MEI 2025 | 20:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meramal arah kebijakan baru suku bunga bank sentral Amerika Serikat (AS), The Federal Reserve (The Fed). 

Perry memproyeksikan The Fed akan memangkas suku bunga acuannya sebanyak dua kali pada tahun 2025.

Ia menjelaskan, proyeksi tersebut tidak lepas dari perkembangan situasi global, khususnya terkait kesepakatan antara AS dan China yang meredakan tarif impor selama 90 hari. Perry menyebut kesepakatan ini direspons positif oleh pasar.


"Sebelumnya terjadi perang dagang saling meningkatkan tarifnya, kemudian kedua negara mulai melakukan perundingan dan juga terlihat ada kesepakatan untuk penurunan tarif," ungkapnya dalam konferensi pers hasil rapat dewan gubernur (RDG) secara daring, Rabu 21 Mei 2025.

Selain itu, data terbaru ekonomi AS disebut menurunkan proyeksi inflasi di negeri Paman Sam tersebut.

"Kami memperkirakan Fed Fund Rate akan turun 2 kali," lanjutnya.

Lebih lanjut, Perry memperkirakan The Fed akan memangkas suku bunganya pada akhir triwulan III dan triwulan IV tahun ini.

"Kalau sebelumnya (proyeksi penurunan Fed Fund Rate) karena ada ketakutan resesi lebih awal, kami perkirakan Fed Fund Rate akan turun 2 kali yaitu di sekitar bulan September sekali dan di bulan Desember," jelasnya.

Sementara itu BI telah memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen dalam rapat dewan gubernur (RDG) periode 20-21 Mei 2025. Keputusan itu disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.

"Berdasarkan asesmen dan prospek tersebut rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada tanggal 20-21 Mei 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen," terang Perry.

Selain BI Rate, dewan gubernur juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75. Kemudian suku bunga Lending Facility juga turun sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya