Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI Ramal Suku Bunga Fed Turun Dua Kali di 2025

RABU, 21 MEI 2025 | 20:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meramal arah kebijakan baru suku bunga bank sentral Amerika Serikat (AS), The Federal Reserve (The Fed). 

Perry memproyeksikan The Fed akan memangkas suku bunga acuannya sebanyak dua kali pada tahun 2025.

Ia menjelaskan, proyeksi tersebut tidak lepas dari perkembangan situasi global, khususnya terkait kesepakatan antara AS dan China yang meredakan tarif impor selama 90 hari. Perry menyebut kesepakatan ini direspons positif oleh pasar.


"Sebelumnya terjadi perang dagang saling meningkatkan tarifnya, kemudian kedua negara mulai melakukan perundingan dan juga terlihat ada kesepakatan untuk penurunan tarif," ungkapnya dalam konferensi pers hasil rapat dewan gubernur (RDG) secara daring, Rabu 21 Mei 2025.

Selain itu, data terbaru ekonomi AS disebut menurunkan proyeksi inflasi di negeri Paman Sam tersebut.

"Kami memperkirakan Fed Fund Rate akan turun 2 kali," lanjutnya.

Lebih lanjut, Perry memperkirakan The Fed akan memangkas suku bunganya pada akhir triwulan III dan triwulan IV tahun ini.

"Kalau sebelumnya (proyeksi penurunan Fed Fund Rate) karena ada ketakutan resesi lebih awal, kami perkirakan Fed Fund Rate akan turun 2 kali yaitu di sekitar bulan September sekali dan di bulan Desember," jelasnya.

Sementara itu BI telah memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen dalam rapat dewan gubernur (RDG) periode 20-21 Mei 2025. Keputusan itu disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.

"Berdasarkan asesmen dan prospek tersebut rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada tanggal 20-21 Mei 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen," terang Perry.

Selain BI Rate, dewan gubernur juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75. Kemudian suku bunga Lending Facility juga turun sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya