Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI Ramal Suku Bunga Fed Turun Dua Kali di 2025

RABU, 21 MEI 2025 | 20:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meramal arah kebijakan baru suku bunga bank sentral Amerika Serikat (AS), The Federal Reserve (The Fed). 

Perry memproyeksikan The Fed akan memangkas suku bunga acuannya sebanyak dua kali pada tahun 2025.

Ia menjelaskan, proyeksi tersebut tidak lepas dari perkembangan situasi global, khususnya terkait kesepakatan antara AS dan China yang meredakan tarif impor selama 90 hari. Perry menyebut kesepakatan ini direspons positif oleh pasar.


"Sebelumnya terjadi perang dagang saling meningkatkan tarifnya, kemudian kedua negara mulai melakukan perundingan dan juga terlihat ada kesepakatan untuk penurunan tarif," ungkapnya dalam konferensi pers hasil rapat dewan gubernur (RDG) secara daring, Rabu 21 Mei 2025.

Selain itu, data terbaru ekonomi AS disebut menurunkan proyeksi inflasi di negeri Paman Sam tersebut.

"Kami memperkirakan Fed Fund Rate akan turun 2 kali," lanjutnya.

Lebih lanjut, Perry memperkirakan The Fed akan memangkas suku bunganya pada akhir triwulan III dan triwulan IV tahun ini.

"Kalau sebelumnya (proyeksi penurunan Fed Fund Rate) karena ada ketakutan resesi lebih awal, kami perkirakan Fed Fund Rate akan turun 2 kali yaitu di sekitar bulan September sekali dan di bulan Desember," jelasnya.

Sementara itu BI telah memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen dalam rapat dewan gubernur (RDG) periode 20-21 Mei 2025. Keputusan itu disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.

"Berdasarkan asesmen dan prospek tersebut rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada tanggal 20-21 Mei 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen," terang Perry.

Selain BI Rate, dewan gubernur juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75. Kemudian suku bunga Lending Facility juga turun sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya