Berita

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia/tangkapan layar

Politik

Bahlil Lapor Puluhan Blok Migas Mangkrak

RABU, 21 MEI 2025 | 20:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Puluhan blok migas di Indonesia dilaporkan mangkrak meski telah mendapatkan persetujuan rencana pengembangan atau PoD (Plan of Development).

Laporan puluhan blok migas yang mangkrak tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pembukaan IPA Convention and Exhibition (Convex) ke-49, Rabu, 21 Mei 2025.

“Saya laporkan bahwa saat ini ada 10 wilayah kerja yang sudah PoD, tapi mangkrak enggak menjalankan,” kata Bahlil.


Padahal jika blok-blok tersebut mulai berproduksi, potensi tambahan lifting minyak nasional bisa mencapai 31.300 barel per hari.

Selain itu, lanjut dia, terdapat 17 blok migas lain yang juga sudah mendapat PoD namun belum digarap sama sekali.

"Ada yang sudah jalan sekitar 17 PoD dengan total produksi 360 juta barel minyak dan 18.351 BCF (miliar kaki kubik) gas, ini juga belum kita jalankan," jelasnya.

Untuk mendorong realisasi pengembangan, pemerintah akan menarik kembali wilayah kerja dari tangan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang tidak menjalankan kewajibannya dalam kurun lima tahun.

“Bagi KKKS yang sudah kita serahkan kewenangannya tapi masih lambat, mohon maaf pak secara undang-undang, 5 tahun kita harus tarik kepada negara dan kita tawarkan kepada KKKS lain yang mau mengerjakan,” tegas Bahlil.

Penertiban ini, lanjutnya, tidak hanya menyasar KKKS swasta, tetapi juga perusahaan negara (BUMN).

"Ini tanpa pandang bulu, kalau bapak (Prabowo) izinkan tidak hanya swasta BUMN pun kita lakukan, pasti KKKS swasta agak ketawa mendengar ini kata mereka, 'ah ada mainan baru',” ucapnya.

Bahlil juga membeberkan rencana pemerintah untuk melelang 60 blok migas baru dalam waktu 2 hingga 3 tahun ke depan guna mendorong eksplorasi dan meningkatkan produksi nasional.

“Kami umumkan bahwa masih ada 60 wilayah kerja yang kita akan tenderkan pada waktu 2,3 tahun ke depan,” katanya.

Beberapa wilayah disebut sangat potensial karena mengandung cadangan migas berskala besar, seperti di Selat Makassar.

“Nah 60 (blok migas) ini atas arahan Bapak Presiden, kami mohon arahan kalau memang bisa cepat kita laksanakan, maka kita akan lakukan. Bahkan di beberapa area seperti di Selat Makassar, lapangan Geng North itu area lama tapi pengembangan harus kita lakukan,” pungkas Bahlil.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya