Berita

Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

BI Beri Kelonggaran PLM jadi 4 Persen

RABU, 21 MEI 2025 | 20:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) memberikan hadiah kepada perbankan berupa kebijakan insentif dengan melonggarkan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) atau cadangan likuiditas minimum kepada Bank Umum Konvensional (BUK) dari 5 persen menjadi 4 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo menambahkan, tidak hanya bank konvensional, PLM juga diberikan kepada bank syariah, yang turun dari 3,5 persen menjadi 2,5 persen.

"Inilah sekaligus insentif dan dukungan kepada perbankan kita untuk salurkan kredit," kata Perry dalam konferensi pers secara daring pada Rabu, 21 Mei 2025.


Ia menyebut penurunan PLM ini ditujukan untuk memberikan fleksibilitas bagi sektor perbankan dalam menyalurkan kredit kepada sektor-sektor yang menggerakkan pertumbuhan perekonomian nasional. Adapun kebijakan ini akan berlaku efektif pada efektif Juni 2025.

Sebagai informasi PLM adalah cadangan likuiditas dalam bentuk surat berharga rupiah yang wajib dipelihara oleh bank untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mencegah terjadinya krisis likuiditas.

"Tidak hanya suku bunga perbankan dana biaya ketiga maun kredit perlu diturunkan tapi juga kami tambah likuiditasnya melalui ekspansi moneter dari likuiditas maupun juga pelonggaran lebih lanjut kebijakan makroprudensial," lanjut Perry.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya