Berita

Ilustrasi gedung Kejaksaan Negeri Kota Bandung/Net

Hukum

Tak Ditemukan Peristiwa Pidana, Pakar: Penghentian Dugaan Korupsi di Bio Farma Sudah Tepat

RABU, 21 MEI 2025 | 19:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Muzakir menilai, langkah hukum Kejaksaan Negeri Kota Bandung yang tidak melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Cytosine di PT. Bio Farma sudah tepat. 

Dalam perkara ini, Jaksa telah meminta keterangan 20 orang dan melakukan pengumpulan data (puldata). Hasilnya, Kejari Kota Bandung tidak menemukan peristiwa yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

"Saya kira sudah tepat, karena setelah dilakukan pemeriksaan atau pengumpulan keterangan kemudian tidak ditemukan tindak pidana, ya dihentikan. Dan secara yuridis itu sudah tepat," kata Muzakir kepada wartawan di Jakarta, Rabu 21 Mei 2025. 


Muzakir menegaskan, penyelidikan satu perkara korupsi tak bisa sembarangan. Harus dilakukan dengan hati-hati. Bahan keterangan dan data jadi dasar Jaksa untuk menentukan satu kasus mengandung peristiwa pidana atau tidak. 

"Ada prosedurnya, kalau sudah dilakukan dengan objektif, penghentian perkara oleh Jaksa sudah tepat,” jelas Muzakir.

Menurut Muzakir, menjadi tidak relevan jika ada pihak yang kemudian menekan dan terus mendorong kasus dugaan korupsi seperti di Bio Farma diusut, sementara tak ditemukan peristiwa pidananya.

Karena itu Muzakir meminta Kejaksaan tidak terpengaruh desakan sekelompok pihak sepanjang penyelidikan perkaranya dilakukan dengan objektif dan sesuai ketentuan.

"Sebab Jaksa harus menjelaskan kepada masyarakat tentang alasan dihentikannya suatu penyelidikan perkara," terang Muzakir.

Sementara itu pakar Hukum dari Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menambahkan, setiap menjelang RUPS, upaya untuk menjegal calon atau kandidat lain tak bisa dihindari. Karena itu, proses seleksi harus dilakukan dengan cermat.

"Orang sebersih apapun, ketika RUPS pasti ada orang yang ngorek-ngorek. Makanya ketika menyeleksi calon atau kandidat harus diverifikasi semua, termasuk tak melakukan pelanggaran hukum," katanya.

Abdul Fickar menyorot nama-nama yang muncul sebagai kandidat Direktur Utama Telkom. Di mana selain Ririek Adriansyah sebagai petahana, Ismail Sekjen Kemenkomdigi, Heri Supriyadi Direktur Keuangan Telkom, juga terdapat nama Direktur Group Business Development PT Telkom Indonesia, Honesti Basyir. 

Nama terakhir digadang-gadang sebagai salah satu kandidat kuat, karena bersih dari persoalan hukum.

Apalagi kejaksaan telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi terhadap Honesti Basyir atas pengadaan Cytosine di PT Bio Farma karena memang secara yuridis tidak terbukti.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya