Berita

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, dalam acara penyerahan bantuan keuangan partai politik (parpol) Tahun 2025 di DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu 21 Mei 2025./RMOL

Politik

Gerindra Senada dengan Kemendagri soal Parpol Boleh Dirikan Badan Usaha

RABU, 21 MEI 2025 | 18:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Partai Gerindra mendukung usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar partai politik (parpol) bisa mendirikan badan usaha.

“Itu sebabnya partai juga berpikir bagaimana sumber keuangan partai bisa dipikirkan. Apakah mungkin partai mendapatkan badan usaha partai?" kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, dalam acara penyerahan bantuan keuangan partai politik (parpol) Tahun 2025 di DPP Partai Gerindra, di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu 21 Mei 2025.

“Sehingga partai bisa membawa sungguh-sungguh rekomendasi publik, dan partai tidak lagi berpikir tentang ekonomi mencari ini itu,” imbuhnya.


Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar menjelaskan, usulan badan usaha ada di struktur parpol adalah agar ada pemasukan tambahan selain dari sumbangan para anggota. Sehingga partai bisa lebih sehat dan mandiri sebagai lembaga utama di sebuah negara demokrasi. 

"Kalau tidak ada partai politik pada hari itu juga berhentilah negara ini menjadi negara demokrasi. Betapa pentingnya namanya partai-partai politik di sebuah negara yang disebut negara demokrasi, termasuk Indonesia," jelas Bahtiar.

"Di negara demokrasi maju, partai politik boleh mendirikan badan usaha. Nah ormas yang sekarang boleh kok mendirikan badan usaha, kenapa partai politik tidak boleh mendirikan badan usaha? Toh manajemennya berbeda, cuma kapabilitas saja," ucap Bahtiar.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

"Surat" dari MSCI, Gempa di IHSG

Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:06

Jelang Harlah ke-100 NU, Ribuan Warga Nahdliyyin Padati Istora Senayan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:58

Sebelum Letakkan Jabatan, Mahendra Siregar Beri Sinyal Positif untuk Danantara

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51

Kevin Warsh, Veteran Bank Sentral Calon Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:41

OJK Buka Pintu bagi Danantara dalam Rencana Demutualisasi BEI

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:17

Donald Trump Resmi Tunjuk Kevin Warsh sebagai Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:04

Pantai Larangan Tegal Penuh Kayu Gelondongan dari Gunung Slamet

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:29

Polri di Bawah Presiden Pastikan Tugas Kamtibmas Berjalan Baik

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:06

Yel-yel Panitia Haji

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:49

LaNyalla Dorong Pemulihan Cepat Ekosistem Pulau Gili Iyang

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:20

Selengkapnya