Berita

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, dalam acara penyerahan bantuan keuangan partai politik (parpol) Tahun 2025 di DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu 21 Mei 2025./RMOL

Politik

Gerindra Senada dengan Kemendagri soal Parpol Boleh Dirikan Badan Usaha

RABU, 21 MEI 2025 | 18:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Partai Gerindra mendukung usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar partai politik (parpol) bisa mendirikan badan usaha.

“Itu sebabnya partai juga berpikir bagaimana sumber keuangan partai bisa dipikirkan. Apakah mungkin partai mendapatkan badan usaha partai?" kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, dalam acara penyerahan bantuan keuangan partai politik (parpol) Tahun 2025 di DPP Partai Gerindra, di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu 21 Mei 2025.

“Sehingga partai bisa membawa sungguh-sungguh rekomendasi publik, dan partai tidak lagi berpikir tentang ekonomi mencari ini itu,” imbuhnya.


Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar menjelaskan, usulan badan usaha ada di struktur parpol adalah agar ada pemasukan tambahan selain dari sumbangan para anggota. Sehingga partai bisa lebih sehat dan mandiri sebagai lembaga utama di sebuah negara demokrasi. 

"Kalau tidak ada partai politik pada hari itu juga berhentilah negara ini menjadi negara demokrasi. Betapa pentingnya namanya partai-partai politik di sebuah negara yang disebut negara demokrasi, termasuk Indonesia," jelas Bahtiar.

"Di negara demokrasi maju, partai politik boleh mendirikan badan usaha. Nah ormas yang sekarang boleh kok mendirikan badan usaha, kenapa partai politik tidak boleh mendirikan badan usaha? Toh manajemennya berbeda, cuma kapabilitas saja," ucap Bahtiar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya