Berita

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, dalam acara penyerahan bantuan keuangan partai politik (parpol) Tahun 2025 di DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu 21 Mei 2025./RMOL

Politik

Gerindra Senada dengan Kemendagri soal Parpol Boleh Dirikan Badan Usaha

RABU, 21 MEI 2025 | 18:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Partai Gerindra mendukung usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar partai politik (parpol) bisa mendirikan badan usaha.

“Itu sebabnya partai juga berpikir bagaimana sumber keuangan partai bisa dipikirkan. Apakah mungkin partai mendapatkan badan usaha partai?" kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, dalam acara penyerahan bantuan keuangan partai politik (parpol) Tahun 2025 di DPP Partai Gerindra, di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu 21 Mei 2025.

“Sehingga partai bisa membawa sungguh-sungguh rekomendasi publik, dan partai tidak lagi berpikir tentang ekonomi mencari ini itu,” imbuhnya.


Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar menjelaskan, usulan badan usaha ada di struktur parpol adalah agar ada pemasukan tambahan selain dari sumbangan para anggota. Sehingga partai bisa lebih sehat dan mandiri sebagai lembaga utama di sebuah negara demokrasi. 

"Kalau tidak ada partai politik pada hari itu juga berhentilah negara ini menjadi negara demokrasi. Betapa pentingnya namanya partai-partai politik di sebuah negara yang disebut negara demokrasi, termasuk Indonesia," jelas Bahtiar.

"Di negara demokrasi maju, partai politik boleh mendirikan badan usaha. Nah ormas yang sekarang boleh kok mendirikan badan usaha, kenapa partai politik tidak boleh mendirikan badan usaha? Toh manajemennya berbeda, cuma kapabilitas saja," ucap Bahtiar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya