Berita

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, dalam acara penyerahan bantuan keuangan partai politik (parpol) Tahun 2025 di DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu 21 Mei 2025./RMOL

Politik

Gerindra Senada dengan Kemendagri soal Parpol Boleh Dirikan Badan Usaha

RABU, 21 MEI 2025 | 18:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Partai Gerindra mendukung usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar partai politik (parpol) bisa mendirikan badan usaha.

“Itu sebabnya partai juga berpikir bagaimana sumber keuangan partai bisa dipikirkan. Apakah mungkin partai mendapatkan badan usaha partai?" kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, dalam acara penyerahan bantuan keuangan partai politik (parpol) Tahun 2025 di DPP Partai Gerindra, di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu 21 Mei 2025.

“Sehingga partai bisa membawa sungguh-sungguh rekomendasi publik, dan partai tidak lagi berpikir tentang ekonomi mencari ini itu,” imbuhnya.


Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar menjelaskan, usulan badan usaha ada di struktur parpol adalah agar ada pemasukan tambahan selain dari sumbangan para anggota. Sehingga partai bisa lebih sehat dan mandiri sebagai lembaga utama di sebuah negara demokrasi. 

"Kalau tidak ada partai politik pada hari itu juga berhentilah negara ini menjadi negara demokrasi. Betapa pentingnya namanya partai-partai politik di sebuah negara yang disebut negara demokrasi, termasuk Indonesia," jelas Bahtiar.

"Di negara demokrasi maju, partai politik boleh mendirikan badan usaha. Nah ormas yang sekarang boleh kok mendirikan badan usaha, kenapa partai politik tidak boleh mendirikan badan usaha? Toh manajemennya berbeda, cuma kapabilitas saja," ucap Bahtiar.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya