Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo/RMOL

Hukum

KPK Lanjut Geledah Dua Tempat Usai Obok-obok Kantor Kemnaker

RABU, 21 MEI 2025 | 18:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saat ini tim penyidik tengah melakukan penggeledahan di dua tempat terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker tahun 2020-2023.

"Hari ini tim masih kembali melakukan penggeledahan untuk dua lokasi lainnya," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore, 21 Mei 2025.


Namun demikian, Budi belum bisa membeberkan dua tempat yang digeledah tersebut. 

"Tentunya kami akan sampaikan secara lengkap hasil penggeledahan saat nanti seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan sudah rampung," pungkas Budi.

Pada Selasa, 20 Mei 2025, tim penyidik KPK telah menggeledah kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dari sana, tim penyidik menyita tiga unit kendaraan roda empat atau mobil.

Dalam kasus ini, diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, ada delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Di mana oknum Kemnaker pada Dirjen Binapenta memungut atau memaksa seseorang memberikan sesuatu, Pasal 12e, dan atau menerima gratifikasi, Pasal 12 B, terhadap para calon kerja asing yang akan bekerja di Indonesia," kata Asep kepada wartawan, Selasa, 20 Mei 2025.

Asep menjelaskan, tempus peristiwa pidana korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi itu terjadi periode 2020-2023.

"Dengan tersangka delapan orang," pungkas Asep.

Namun demikian, identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum diumumkan secara resmi oleh KPK. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, satu dari delapan orang yang telah ditetapkan tersangka diduga adalah mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono. Sedangkan tujuh orang lainnya diduga merupakan pegawai di Kemnaker berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang terbit pada Mei 2025 ini.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya