Berita

Ketua KPAI Ai Maryati Sholihah di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 21 Mei 2025/RMOL

Hukum

KPAI Ungkap Sudah Ada Tiga Tersangka di Kasus Fantasi Sedarah

RABU, 21 MEI 2025 | 16:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut sudah ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus akun grup Facebook Fantasi Sedarah.

Hal itu disampaikan Ketua KPAI Ai Maryati Sholihah usai rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi DPR tentang RUU PPRT di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 21 Mei 2025.

“Per hari ini, tadi malam ya, ini fresh from the oven, kami terinformasi sudah ada 3 yang diduga jadi tersangka. Yang sudah bahkan ditetapkan nih, di antaranya pemilik akun,” kata Ai Maryati Sholihah di lokasi.


Ia menambahkan penyebar akun Fantasi Sedarah juga telah diamankan aparat kepolisian, yang berdomisili di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Kemudian yang menyebarkan dan juga yang mentransmisi. Artinya kan berarti beberapa akun dan 6 mungkin yang kemarin ditemukan ini sudah diketahui seluruhnya luar kota Jakarta,” ucapnya. 

“Ada yang Bandung, ada yang mana tadi, Jawa Tengah kalau tidak salah dan kami sudah terinformasi itu,” sambungnya.

PIhaknya meminta kepada seluruh masyarakat untuk memberikan waktu kepada KPAI dalam memberikan pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban para predator dan perilaku penyimpangan seksual tersebut.

“Jadi, mari berikan waktu yang cukup supaya target kami adalah bisa outreach terhadap siapa saja anak-anak dan orang tua yang melakukan tindakan biadab ini,” tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya