Berita

Ketua KPAI Ai Maryati Sholihah di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 21 Mei 2025/RMOL

Hukum

KPAI Ungkap Sudah Ada Tiga Tersangka di Kasus Fantasi Sedarah

RABU, 21 MEI 2025 | 16:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut sudah ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus akun grup Facebook Fantasi Sedarah.

Hal itu disampaikan Ketua KPAI Ai Maryati Sholihah usai rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi DPR tentang RUU PPRT di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 21 Mei 2025.

“Per hari ini, tadi malam ya, ini fresh from the oven, kami terinformasi sudah ada 3 yang diduga jadi tersangka. Yang sudah bahkan ditetapkan nih, di antaranya pemilik akun,” kata Ai Maryati Sholihah di lokasi.


Ia menambahkan penyebar akun Fantasi Sedarah juga telah diamankan aparat kepolisian, yang berdomisili di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Kemudian yang menyebarkan dan juga yang mentransmisi. Artinya kan berarti beberapa akun dan 6 mungkin yang kemarin ditemukan ini sudah diketahui seluruhnya luar kota Jakarta,” ucapnya. 

“Ada yang Bandung, ada yang mana tadi, Jawa Tengah kalau tidak salah dan kami sudah terinformasi itu,” sambungnya.

PIhaknya meminta kepada seluruh masyarakat untuk memberikan waktu kepada KPAI dalam memberikan pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban para predator dan perilaku penyimpangan seksual tersebut.

“Jadi, mari berikan waktu yang cukup supaya target kami adalah bisa outreach terhadap siapa saja anak-anak dan orang tua yang melakukan tindakan biadab ini,” tutupnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya