Berita

Penjabaran Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional UI, Prof Ani Widiyani Soetjipto terkait dampak UU PPRT di DPR/RMOL

Politik

Guru Besar UI: UU PPRT Mendorong Ratifikasi ILO 189

RABU, 21 MEI 2025 | 16:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) diharapkan bisa mendorong dunia internasional untuk segera melakukan ratifikasi ILO 189.

ILO 189 merupakan konvensi internasional yang menetapkan standar kerja layak bagi para pekerja rumah tangga. Dengan meratifikasi konvensi ini, maka Indonesia setuju menerapkan standar dalam hukum dan praktik di dalam negeri.

Hal ini bertujuan untuk melindungi para pekerja rumah tangga yang di dalam terdapat hak mereka, seperti hak upah yang layak, jam kerja, hak untuk liburan dan perlindungan terhadap diskriminasi.


“Kalau kita punya UU PPRT, kita enggak usah risau lagi dengan masalah internasional. Selama ini masalah internasional banyak sekali (terjadi) sama kita,” kata Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional UI, Prof Ani Widiyani Soetjipto dalam rapat kerja bersama Baleg DPR di Gedung Nusantara I, Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.

Dengan pengesahan UU PPRT ini, maka dorongan meratifikasi ILO 189 bakal segera terwujud.

“Kalau kita sudah punya UU PPRT ini akan menjadi agenda mendorong langkah untuk segera meratifikasi ILO 189,” katanya.

Dengan demikian, kata Prof Ani, seluruh pekerja rumah tangga di Indonesia akan dilindungi dengan baik oleh negara maupun dunia.

"Artinya ketika kita punya perlindungan kelompok yang paling rentan dan marjinal, ini akan meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia secara substansi yang hari ini banyak dikritik karena mengalami kemunduran,” tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya