Berita

Penandatanganan Domestic Swap Agreement (DSA)/Ist

Bisnis

Skema Swap Gas Cara Pertamina Penuhi Kebutuhan Gas Bumi Domestik

RABU, 21 MEI 2025 | 16:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Pertamina (Persero) melakukan penandatanganan Domestic Swap Agreement (DSA) bersama sejumlah mitra pada pembukaan The 49th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex, Rabu, 21 Mei 2025.

Pertamina bersama pemasok gas dalam West Natuna Group Supply Group dan para Pemasok Gas dari Corridor Block and Jabung PSC (South Sumatra Sellers) akan melakukan skema swap gas memenuhi kebutuhan gas domestik untuk sektor kelistrikan dan Industri.

Skema ini akan menggandeng pembeli gas bumi dari Singapura, yaitu Sembcorp Gas Pte Ltd (Sembgas) dan Gas Supply Pte Ltd (GSPL) dan pembeli gas bumi domestik, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN).


Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mengatakan, langkah ini untuk mengantisipasi penurunan pasokan gas bumi di Sumatera dan peningkatan kebutuhan gas di dalam negeri.

Sesuai SKK Migas, skema swap gas dijalankan dengan mengalokasikan sebagian volume ekspor untuk memenuhi kebutuhan domestik.

“Skema swap gas akan menjamin ketersediaan gas domestik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sesuai target yang ditetapkan pemerintah,” ujar Simon.

Skema ini juga akan memberikan tambahan pasokan domestik dan milestone penting bagi pemerintah Indonesia dan Pertamina sebagai alternatif sumber pasokan gas bumi.

“Upaya ini dilakukan Pertamina untuk mendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo, di mana kepastian pasokan energi domestik akan menjaga ketahanan energi nasional,” tutup Simon.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya