Berita

Penandatanganan Domestic Swap Agreement (DSA)/Ist

Bisnis

Skema Swap Gas Cara Pertamina Penuhi Kebutuhan Gas Bumi Domestik

RABU, 21 MEI 2025 | 16:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Pertamina (Persero) melakukan penandatanganan Domestic Swap Agreement (DSA) bersama sejumlah mitra pada pembukaan The 49th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex, Rabu, 21 Mei 2025.

Pertamina bersama pemasok gas dalam West Natuna Group Supply Group dan para Pemasok Gas dari Corridor Block and Jabung PSC (South Sumatra Sellers) akan melakukan skema swap gas memenuhi kebutuhan gas domestik untuk sektor kelistrikan dan Industri.

Skema ini akan menggandeng pembeli gas bumi dari Singapura, yaitu Sembcorp Gas Pte Ltd (Sembgas) dan Gas Supply Pte Ltd (GSPL) dan pembeli gas bumi domestik, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN).


Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mengatakan, langkah ini untuk mengantisipasi penurunan pasokan gas bumi di Sumatera dan peningkatan kebutuhan gas di dalam negeri.

Sesuai SKK Migas, skema swap gas dijalankan dengan mengalokasikan sebagian volume ekspor untuk memenuhi kebutuhan domestik.

“Skema swap gas akan menjamin ketersediaan gas domestik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sesuai target yang ditetapkan pemerintah,” ujar Simon.

Skema ini juga akan memberikan tambahan pasokan domestik dan milestone penting bagi pemerintah Indonesia dan Pertamina sebagai alternatif sumber pasokan gas bumi.

“Upaya ini dilakukan Pertamina untuk mendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo, di mana kepastian pasokan energi domestik akan menjaga ketahanan energi nasional,” tutup Simon.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya