Berita

Penandatanganan Domestic Swap Agreement (DSA)/Ist

Bisnis

Skema Swap Gas Cara Pertamina Penuhi Kebutuhan Gas Bumi Domestik

RABU, 21 MEI 2025 | 16:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Pertamina (Persero) melakukan penandatanganan Domestic Swap Agreement (DSA) bersama sejumlah mitra pada pembukaan The 49th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex, Rabu, 21 Mei 2025.

Pertamina bersama pemasok gas dalam West Natuna Group Supply Group dan para Pemasok Gas dari Corridor Block and Jabung PSC (South Sumatra Sellers) akan melakukan skema swap gas memenuhi kebutuhan gas domestik untuk sektor kelistrikan dan Industri.

Skema ini akan menggandeng pembeli gas bumi dari Singapura, yaitu Sembcorp Gas Pte Ltd (Sembgas) dan Gas Supply Pte Ltd (GSPL) dan pembeli gas bumi domestik, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN).


Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mengatakan, langkah ini untuk mengantisipasi penurunan pasokan gas bumi di Sumatera dan peningkatan kebutuhan gas di dalam negeri.

Sesuai SKK Migas, skema swap gas dijalankan dengan mengalokasikan sebagian volume ekspor untuk memenuhi kebutuhan domestik.

“Skema swap gas akan menjamin ketersediaan gas domestik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sesuai target yang ditetapkan pemerintah,” ujar Simon.

Skema ini juga akan memberikan tambahan pasokan domestik dan milestone penting bagi pemerintah Indonesia dan Pertamina sebagai alternatif sumber pasokan gas bumi.

“Upaya ini dilakukan Pertamina untuk mendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo, di mana kepastian pasokan energi domestik akan menjaga ketahanan energi nasional,” tutup Simon.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya