Berita

Penandatanganan Domestic Swap Agreement (DSA)/Ist

Bisnis

Skema Swap Gas Cara Pertamina Penuhi Kebutuhan Gas Bumi Domestik

RABU, 21 MEI 2025 | 16:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Pertamina (Persero) melakukan penandatanganan Domestic Swap Agreement (DSA) bersama sejumlah mitra pada pembukaan The 49th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex, Rabu, 21 Mei 2025.

Pertamina bersama pemasok gas dalam West Natuna Group Supply Group dan para Pemasok Gas dari Corridor Block and Jabung PSC (South Sumatra Sellers) akan melakukan skema swap gas memenuhi kebutuhan gas domestik untuk sektor kelistrikan dan Industri.

Skema ini akan menggandeng pembeli gas bumi dari Singapura, yaitu Sembcorp Gas Pte Ltd (Sembgas) dan Gas Supply Pte Ltd (GSPL) dan pembeli gas bumi domestik, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN).


Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mengatakan, langkah ini untuk mengantisipasi penurunan pasokan gas bumi di Sumatera dan peningkatan kebutuhan gas di dalam negeri.

Sesuai SKK Migas, skema swap gas dijalankan dengan mengalokasikan sebagian volume ekspor untuk memenuhi kebutuhan domestik.

“Skema swap gas akan menjamin ketersediaan gas domestik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sesuai target yang ditetapkan pemerintah,” ujar Simon.

Skema ini juga akan memberikan tambahan pasokan domestik dan milestone penting bagi pemerintah Indonesia dan Pertamina sebagai alternatif sumber pasokan gas bumi.

“Upaya ini dilakukan Pertamina untuk mendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo, di mana kepastian pasokan energi domestik akan menjaga ketahanan energi nasional,” tutup Simon.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya