Berita

Gurubesar Hubungan Internasional UI, Profesor Ani Widyani Soetjipto, saat menyampaikan paparan di rapat dengar pendapat bersama Baleg DPR RI, Rabu 21 Mei 2025/Repro

Politik

Prof Ani Soetjipto Heran RUU PPRT Sudah 21 Tahun Belum Disahkan

RABU, 21 MEI 2025 | 15:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gurubesar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI), Profesor Ani Widyani Soetjipto, merasa heran Pemerintah Indonesia belum juga mengesahkan RUU PPRT. Padahal sejak 2004 atau 21 tahun lalu, RUU PPRT sudah disetujui untuk disahkan.

Hal itu disampaikan Prof Ani Soetjipto dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Legislasi DPR RI yang membahas tentang RUU PPRT, di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.

“(Sudah)21 tahun kita nunggu Undang-undang ini sebetulnya, dari mulai diajukan pada 2004 ketika pemerintahan Presiden Megawati, lalu berlanjut kepada Presiden SBY 10 tahun, lalu Presiden Jokowi 10 tahun, dan sekarang pemerintah Prabowo, tidak ada satupun presiden ini yang tidak setuju,” kata Prof Ani.


Ia mengatakan, Presiden SBY ketika memerintah pernah mengumumkan kepada dunia internasional, akan meratifikasi konvensi ILO 189. Bahkan Jokowi, juga sempat mendorong anak buahnya di kementerian hukum dan HAM untuk segera mengesahkan RUU PPRT ini.

“Mengajak semua seluruh pimpinan dunia untuk meratifikasi ILO 189. Jokowi pun di akhir masa jabatannya kita ingat pada 2023 memerintahkan Menkumham dan (Menteri) Tenaga Kerja berkoordinasi dengan DPR dan stakeholder untuk speedy the process gitu ya,” katanya

Selanjutnya, Presiden Prabowo Subianto pada 1 Mei 2025 lalu sempat menjanjikan bahwa undang-undang ini segera disahkan. 

“Artinya apa? Artinya bahwa setelah kita sudah ganti lima periode DPR dari tahun 2004 sampai 2025, kita sudah ganti presiden, sudah ganti presiden berkali-kali, dan saya kira semua fraksi berkontribusi ya secara aktif untuk membahas ini,” ujarnya.

“Kita punya banyak sekali penyempurnaan, bagaimana memasukkan banyak cara pandang, banyak perspektif, sehingga nanti apa yang dihasilkan memang paling sesuai untuk konteks Indonesia,” tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya