Berita

Anggota Komisi XIII DPR Mafirion/Ist

Politik

Cegah Over Capacity Usai Preman Ditangkap, Komisi XIII DPR Sarankan Hal Ini

RABU, 21 MEI 2025 | 15:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi XIII DPR menyarankan agar ada perhatian pada persoalan penangkapan preman dan dampaknya terhadap kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) yang saat ini sudah mengalami kelebihan kapasitas.

Anggota Komisi XIII DPR Mafirion mengatakan bahwa langkah pemerintah dalam menertibkan aksi premanisme patut diapresiasi.

Namun ia mengingatkan bahwa tindakan tersebut harus dibarengi dengan proses hukum yang cepat dan solusi tempat penahanan sementara.


“Persoalannya semua penangkapan ini harus diselesaikan secara hukum dengan cepat,” ujar Mafirion kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.

Terkait tempat penahanan sementara, Legislator PKB itu menyarankan agar ruang tahanan di tingkat kepolisian dimanfaatkan secara maksimal.

“Sementara dalam proses hukum ini ditempatkan, karena lapas dan rutan kita dalam posisi over capacity, kita menyarankan untuk rutan-rutan kepolisian di semua tingkatan dimaksimalkan untuk sementara menjadi tempat mereka dalam proses hukum,” tegasnya.

“Karena kalau tidak nanti kan kalau penangkapan terus dilakukan, di mana mereka harus ditempatkan,” imbuhnya menegaskan.

Ketika ditanya soal potensi solusi jangka panjang terkait over kapasitas, Mafirion menegaskan bahwa sistem pemidanaan harus tetap berjalan dan lembaga pemasyarakatan harus menyesuaikan dengan jumlah napi berdasarkan keputusan hukum.

“Kalau nanti sudah putusan hukum, kan memang sudah menyesuaikan lapas-lapas yang ada. Tapi yang pasti memang lapas dan rutan kita over capacity,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.197 orang diamankan Polda Metro Jaya selama sepekan dalam operasi pemberantasan premanisme dengan sandi Operasi Berantas Jaya 2025.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya