Berita

Presiden Prabowo Subianto/RMOL

Bisnis

Muhammad Qodari:

Prabowonomics Berakar Kuat pada UUD 1945 Hasil Amandemen

RABU, 21 MEI 2025 | 15:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Arah kebijakan ekonomi Presiden Prabowo Subianto yang dikenal dengan istilah Prabowonomics berakar kuat pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari dalam Sarasehan Aktivis Lintas Generasi bertajuk Dari Demokrasi Politik Menuju Transformasi Demokrasi Ekonomi di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Mei 2025.

"Jadi kalau mau bicara ekonomi Prabowo, jangan kemana-mana, kembali ke pasal 33. Soal apakah ini bisa diimplementasikan atau tidak itu justru tantangannya,” ujar Qodari.


Ia menyoroti khususnya Ayat 2 dan Ayat 3 yang menekankan penguasaan negara atas cabang produksi penting dan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Tantangan terbesar pemerintah adalah implementasi dan teknokrasi. Bagaimana membuat program besar jalan di lapangan," tegasnya.

Program yang dimaksud diantaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), sekolah rakyat, serta mengoperasikan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih.

"Pak Prabowo berusaha mencarikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi negara maju dengan pemerataan," pungkas Qodari.

Pernyataan Qodari itu tentu bertentangan dengan komitmen Prabowo yang ingin kembali ke UUD 1945 naskah asli. Artinya Prabowo bakal melandaskan kebijakan ekonominya dari UUD 1945 asli yang kental dengan nilai-nilai keindonesiaan, bukan pro pasar.

“Gerindra sudah jelas, perjuangan kita kembali UUD 45 yang asli, jadi amandemen untuk GBHN bagi kita tidak masalah, kita ingin lebih dari itu kembali ke UUD 45 yang asli," ujar Prabowo usai upacara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di kantor DPP Gerindra, Jalan Harsono RM, Jakarta Selatan, Sabtu, 17 Agustus 1945.

“Kemudian kalau ada kekurangan bisa adendum perbaikan. Batang tubuhnya bagi kita ingin kembali (UUD 45 yang asli)," lanjut dia.

Hal itu pernah ditegaskan oleh Anggota DPD AA La Nyalla Mattalitti. Menurut La Nyalla, Prabowo punya visi untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 ke naskah aslinya yang mengatur presiden dipilih oleh MPR.

"Ya harus bisa lah. Pak Prabowo juga mau kok, Pak Prabowo jelas mau. Visi misinya Pak Prabowo jelas kembalikan UU 1945 sesuai dengan naskah asli," ujar La Nyalla seusai bertemu mantan Ketua MPR Amien Rais di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.  

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya