Berita

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan/Repro

Politik

Baleg DPR Ubah Naskah Akademik RUU PPRT

RABU, 21 MEI 2025 | 15:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Legislasi DPR RI melakukan perubahan penyusunan Rancangan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Meskipun pada periode sebelumnya sudah dilakukan pembahasan secara komprehensif di parlemen.

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan menuturkan, pihaknya telah memanggil beberapa pakar untuk membahas naskah akademik RUU PPRT dan mengubah beberapa poin dari draf RUU tersebut. Adapun pakar yang diundang Baleg berasal dari KPAI, APPSI, dan beberapa lembaga lainnya.

“Ini kita akan menyusun pembaruan naskah akademik maka drafnya pun akan berbeda juga,” kata Bob Hasan dalam rapat pembahasan RUU PPRT di Gedung Nusantara I, Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.


Bob menerangkan bahwa penyusunan RUU PPRT telah dilakukan dan diselesaikan oleh DPR periode 2019-2024. 

Lebih lanjut, Bob menjelaskan bahwa meskipun naskah akademiknya berubah, tetapi masih dalam satu kesatuan pembahasan sebelumnya. Lantaran saat ini terjadi dinamika sehingga perlu diubah beberapa hal.

“Kita akan tetap menjadi satu dasar juga, namun demikian dengan keberadaan dan situasi yang berbeda kali ini, ini jadi suatu capaian baru,” tuturnya.

Perubahan itu menyangkut dengan hak-hak dasar untuk para pekerja rumah tangga, kata Bob.

“Imbalan tidak sesuai, jam kerja tidak jelas dan kurangnya akses hak-hak dasar, selama ini bekerja begitu saja setelah oke lisan tanpa ada apapun yang terkait dengan hak-hak dasar yang di dalamnya termasuk jam kerja, dan sebagainya,” tutupnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya