Berita

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan/Repro

Politik

Baleg DPR Ubah Naskah Akademik RUU PPRT

RABU, 21 MEI 2025 | 15:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Legislasi DPR RI melakukan perubahan penyusunan Rancangan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Meskipun pada periode sebelumnya sudah dilakukan pembahasan secara komprehensif di parlemen.

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan menuturkan, pihaknya telah memanggil beberapa pakar untuk membahas naskah akademik RUU PPRT dan mengubah beberapa poin dari draf RUU tersebut. Adapun pakar yang diundang Baleg berasal dari KPAI, APPSI, dan beberapa lembaga lainnya.

“Ini kita akan menyusun pembaruan naskah akademik maka drafnya pun akan berbeda juga,” kata Bob Hasan dalam rapat pembahasan RUU PPRT di Gedung Nusantara I, Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.


Bob menerangkan bahwa penyusunan RUU PPRT telah dilakukan dan diselesaikan oleh DPR periode 2019-2024. 

Lebih lanjut, Bob menjelaskan bahwa meskipun naskah akademiknya berubah, tetapi masih dalam satu kesatuan pembahasan sebelumnya. Lantaran saat ini terjadi dinamika sehingga perlu diubah beberapa hal.

“Kita akan tetap menjadi satu dasar juga, namun demikian dengan keberadaan dan situasi yang berbeda kali ini, ini jadi suatu capaian baru,” tuturnya.

Perubahan itu menyangkut dengan hak-hak dasar untuk para pekerja rumah tangga, kata Bob.

“Imbalan tidak sesuai, jam kerja tidak jelas dan kurangnya akses hak-hak dasar, selama ini bekerja begitu saja setelah oke lisan tanpa ada apapun yang terkait dengan hak-hak dasar yang di dalamnya termasuk jam kerja, dan sebagainya,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya