Berita

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan/Repro

Politik

Baleg DPR Ubah Naskah Akademik RUU PPRT

RABU, 21 MEI 2025 | 15:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Legislasi DPR RI melakukan perubahan penyusunan Rancangan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Meskipun pada periode sebelumnya sudah dilakukan pembahasan secara komprehensif di parlemen.

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan menuturkan, pihaknya telah memanggil beberapa pakar untuk membahas naskah akademik RUU PPRT dan mengubah beberapa poin dari draf RUU tersebut. Adapun pakar yang diundang Baleg berasal dari KPAI, APPSI, dan beberapa lembaga lainnya.

“Ini kita akan menyusun pembaruan naskah akademik maka drafnya pun akan berbeda juga,” kata Bob Hasan dalam rapat pembahasan RUU PPRT di Gedung Nusantara I, Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.


Bob menerangkan bahwa penyusunan RUU PPRT telah dilakukan dan diselesaikan oleh DPR periode 2019-2024. 

Lebih lanjut, Bob menjelaskan bahwa meskipun naskah akademiknya berubah, tetapi masih dalam satu kesatuan pembahasan sebelumnya. Lantaran saat ini terjadi dinamika sehingga perlu diubah beberapa hal.

“Kita akan tetap menjadi satu dasar juga, namun demikian dengan keberadaan dan situasi yang berbeda kali ini, ini jadi suatu capaian baru,” tuturnya.

Perubahan itu menyangkut dengan hak-hak dasar untuk para pekerja rumah tangga, kata Bob.

“Imbalan tidak sesuai, jam kerja tidak jelas dan kurangnya akses hak-hak dasar, selama ini bekerja begitu saja setelah oke lisan tanpa ada apapun yang terkait dengan hak-hak dasar yang di dalamnya termasuk jam kerja, dan sebagainya,” tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya