Berita

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan/Repro

Politik

Baleg DPR Ubah Naskah Akademik RUU PPRT

RABU, 21 MEI 2025 | 15:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Legislasi DPR RI melakukan perubahan penyusunan Rancangan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Meskipun pada periode sebelumnya sudah dilakukan pembahasan secara komprehensif di parlemen.

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan menuturkan, pihaknya telah memanggil beberapa pakar untuk membahas naskah akademik RUU PPRT dan mengubah beberapa poin dari draf RUU tersebut. Adapun pakar yang diundang Baleg berasal dari KPAI, APPSI, dan beberapa lembaga lainnya.

“Ini kita akan menyusun pembaruan naskah akademik maka drafnya pun akan berbeda juga,” kata Bob Hasan dalam rapat pembahasan RUU PPRT di Gedung Nusantara I, Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.


Bob menerangkan bahwa penyusunan RUU PPRT telah dilakukan dan diselesaikan oleh DPR periode 2019-2024. 

Lebih lanjut, Bob menjelaskan bahwa meskipun naskah akademiknya berubah, tetapi masih dalam satu kesatuan pembahasan sebelumnya. Lantaran saat ini terjadi dinamika sehingga perlu diubah beberapa hal.

“Kita akan tetap menjadi satu dasar juga, namun demikian dengan keberadaan dan situasi yang berbeda kali ini, ini jadi suatu capaian baru,” tuturnya.

Perubahan itu menyangkut dengan hak-hak dasar untuk para pekerja rumah tangga, kata Bob.

“Imbalan tidak sesuai, jam kerja tidak jelas dan kurangnya akses hak-hak dasar, selama ini bekerja begitu saja setelah oke lisan tanpa ada apapun yang terkait dengan hak-hak dasar yang di dalamnya termasuk jam kerja, dan sebagainya,” tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya