Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

KPK Panggil Nawawi Bersama 28 Orang Lainnya di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

RABU, 21 MEI 2025 | 13:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 29 orang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran (TA) 2021-2022.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hari ini, Rabu, 21 Mei 2025, tim penyidik memanggil 29 orang untuk hadir dan diperiksa di 2 tempat sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Situbondo dan di Polres Pasuruan," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 21 Mei 2024.


Saksi-saksi yang dipanggil untuk diperiksa di Polres Situbondo, yakni Sudendi Gali Fitran selaku staf Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Situbondo, Legiono selaku Kepala Desa Kesambirampak, Suhartono selaku Ketua Pokmas Intan Nurani, Nuril Hashina selaku anggota DPRD Kabupaten Situbondo.

Selanjutnya, Amalia Suci Wulandari selaku ibu rumah tangga, Suhalis selaku Ketua Pokmas, Abdul Hadi selaku wiraswasta, Ahmat Saleh selaku Ketua Pokmas Muslim Al Ikhlas, Maryono selaku Ketua Pokmas Hippa Tani Makmur dan Pokmas Bhenning.

Kemudian, Yesi Rahmatilla selaku ibu rumah tangga, Sutrisno selaku Ketua Pokmas Santri, Nawawi selaku Ketua Pokmas Millenial, Fatmawati selaku Ketua Pokmas Terang Jaya, Barri Sahlawi Zain selaku pengurus Yayasan Nurul Taqwa, Abd Razak selaku pengurus Musholla Darun Najah.

Lalu, Busriyanto selaku Ketua Pokmas Banongan Indah, Holili Ikhsan selaku Ketua Pokmas Hijau Daun, Fandi Anwar selaku Pokmas Hijau Daun, Ahyanto Adiputro selaku Ketua Pokmas Palasan Jaya, dan Musappa selaku Ketua Pokmas Gading Gajar.

Sedangkan saksi-saksi yang dipanggil untuk hadir dan diperiksa di Polres Pasuruan, yakni Hasan Salim Assegaf selaku Ketua Komunitas LoyalitAS, Adi Saputro selaku Notaris, Ali Makki selaku Kepala Dinas Sidogiri, Mukhammad Misbakhul Munir selaku Kepala Dusun Sidogiri.

Selanjutnya, Nur Jannah selaku ibu rumah tangga, M Shobih Utsman selaku wiraswasta, Mokhamad Fadol Rh selaku Ketua Pokmas Windu Makmur, Nur Soleh selaku perangkat Desa Jarangan, dan M Muzar selaku pegawai PLN.

Sebelumnya, sejak Senin, 14 April 2025 hingga Rabu, 16 April 2025, tim penyidik telah menggeledah 6 rumah pribadi termasuk rumah anggota DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dan kantor KONI Provinsi Jatim. Dari 7 tempat itu, tim penyidik mengamankan bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Sebelumnya pada Jumat, 6 September 2024, tim penyidik menggeledah rumah dinas mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar di wilayah Jakarta Selatan. Dari sana, tim penyidik mengamankan uang tunai dan barang bukti elektronik.

Abdul Halim Iskandar sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dia didalami terkait dengan pengetahuan hibah dana atau dana hibah dari APBD Provinsi Jatim ke Pokmas.

Pada Jumat, 12 Juli 2024, KPK resmi mengumumkan pengembangan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terhadap Sahat Tua Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 dkk oleh KPK pada Desember 2022 lalu ini.

Di mana, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Jumat, 5 Juli 2024 dengan menetapkan 21 tersangka. Namun demikian, KPK belum resmi mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, mereka yang telah ditetapkan tersangka, yakni Kusnadi selaku Ketua DPRD Provinsi Jatim dari PDIP periode 2019-2024, Achmad Iskandar selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dari Partai Demokrat periode 2019-2024, Anwar Sadad selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dari Partai Gerindra periode 2019-2024, Mahhud selaku anggota DPRD Provinsi Jatim dari PDIP periode 2019-2024.

Selanjutnya, Fauzan Adima selaku Wakil Ketua DPRD Sampang dari Partai Gerindra periode 2019-2024, Jon Junaidi selaku Wakil Ketua DPRD Probolinggo dari Partai Gerindra periode 2019-2024, Abd Muttolib selaku Ketua DPC Partai Gerindra Sampang, Moch Mahrus selaku Bendahara DPC Partai Gerindra Probolinggo.

Kemudian, Achmad Yahya M selaku guru, Bagus Wahyudyono selaku Staf Sekwan DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024, Sukar selaku kepala desa, serta 10 orang dari pihak swasta, yakni Ahmad Heriyadi, RA Wahid Ruslan, Jodi Pradana Putra, Hasanuddin, Ahmad Jailani, Mashudi, A Royan, Wawan Kristiawan, Ahmad Affandy, dan M Fathullah.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya