Berita

Budi Arie Setiadi di Gedung KPK (Foto: Jamaludin Akmal/RMOL)

Hukum

Menteri Budi Arie ke Kapolri: Lagu Lama Kaset Rusak

RABU, 21 MEI 2025 | 12:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi irit bicara soal namanya disebut dalam surat dakwaan menerima jatah 50 persen dari situs judi online.

Sikap demikian ditunjukkan Budi Arie saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang, 21 Mei 2025.

Budi Arie selaku Menteri Koperasi mendatangi gedung anti rasuah dalam rangka audiensi terkait upaya pencegahan korupsi di kementerian yang kini dipimpinnya.


Awalnya, Budi Arie enggan mengomentari soal isu lain selain materi audiensi dengan KPK.

"Nanti saja, nggak, nanti tenggelam," katanya.

Namun saat ditanya terkait namanya masuk dakwaan kasus pengamanan website judol, dia baru merespons. Dia bahkan berkomentar dengan membawa-bawa Sang Pencipta.

"Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur, selesai," tutur Budi Arie.

Saat disinggung soal pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa kepolisian akan kembali memeriksanya jika ada petunjuk dari hakim, Budi Arie menyebutnya sebagai lagu lama.

"Lagu lama kaset rusak ya, itu saja tuh dikutip tuh, lagu lama kaset rusak," pungkas Budi Arie.

Budi Arie Setiadi kembali jadi sorotan usai namanya muncul dalam sidang kasus suap terkait pembukaan situs judol yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025. Dia disebut menerima jatah 50 persen dari situs judol tidak diblokir oleh Kominfo.

Jaksa penuntut umum mendakwa empat tersangka yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Mereka didakwa dalam perkara suap terkait pembukaan blokir sejumlah situs judol oleh Kominfo.

Berdasarkan dakwaan jaksa, mereka bersama 11 orang lainnya telah melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Dari praktik itu mereka diduga menerima total setoran senilai Rp 15,3 miliar sebagai imbalan untuk membuka blokir dan menjaga keberlangsungan sejumlah situs judol agar tidak ditutup. Uang setoran kemudian dibagikan sebagai komisi kepada pihak-pihak yang terlibat termasuk Budi Arie selaku menteri Kominfo.

Sementara itu, Kepolisian membuka peluang memeriksa kembali Budi Arie Setiadi. Penegasan disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa malam, 20 Mei 2025. Kapolri juga mengatakan pemerikaan Budi Arie menunggu petunjuk dari hakim pengadil.

"Tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa, yang jelas pernah kita periksa dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk," kata Listyo Sigit.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya