Berita

Budi Arie Setiadi di Gedung KPK (Foto: Jamaludin Akmal/RMOL)

Hukum

Menteri Budi Arie ke Kapolri: Lagu Lama Kaset Rusak

RABU, 21 MEI 2025 | 12:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi irit bicara soal namanya disebut dalam surat dakwaan menerima jatah 50 persen dari situs judi online.

Sikap demikian ditunjukkan Budi Arie saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang, 21 Mei 2025.

Budi Arie selaku Menteri Koperasi mendatangi gedung anti rasuah dalam rangka audiensi terkait upaya pencegahan korupsi di kementerian yang kini dipimpinnya.


Awalnya, Budi Arie enggan mengomentari soal isu lain selain materi audiensi dengan KPK.

"Nanti saja, nggak, nanti tenggelam," katanya.

Namun saat ditanya terkait namanya masuk dakwaan kasus pengamanan website judol, dia baru merespons. Dia bahkan berkomentar dengan membawa-bawa Sang Pencipta.

"Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur, selesai," tutur Budi Arie.

Saat disinggung soal pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa kepolisian akan kembali memeriksanya jika ada petunjuk dari hakim, Budi Arie menyebutnya sebagai lagu lama.

"Lagu lama kaset rusak ya, itu saja tuh dikutip tuh, lagu lama kaset rusak," pungkas Budi Arie.

Budi Arie Setiadi kembali jadi sorotan usai namanya muncul dalam sidang kasus suap terkait pembukaan situs judol yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025. Dia disebut menerima jatah 50 persen dari situs judol tidak diblokir oleh Kominfo.

Jaksa penuntut umum mendakwa empat tersangka yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Mereka didakwa dalam perkara suap terkait pembukaan blokir sejumlah situs judol oleh Kominfo.

Berdasarkan dakwaan jaksa, mereka bersama 11 orang lainnya telah melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Dari praktik itu mereka diduga menerima total setoran senilai Rp 15,3 miliar sebagai imbalan untuk membuka blokir dan menjaga keberlangsungan sejumlah situs judol agar tidak ditutup. Uang setoran kemudian dibagikan sebagai komisi kepada pihak-pihak yang terlibat termasuk Budi Arie selaku menteri Kominfo.

Sementara itu, Kepolisian membuka peluang memeriksa kembali Budi Arie Setiadi. Penegasan disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa malam, 20 Mei 2025. Kapolri juga mengatakan pemerikaan Budi Arie menunggu petunjuk dari hakim pengadil.

"Tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa, yang jelas pernah kita periksa dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk," kata Listyo Sigit.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya