Berita

Budi Arie Setiadi di Gedung KPK (Foto: Jamaludin Akmal/RMOL)

Hukum

Menteri Budi Arie ke Kapolri: Lagu Lama Kaset Rusak

RABU, 21 MEI 2025 | 12:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi irit bicara soal namanya disebut dalam surat dakwaan menerima jatah 50 persen dari situs judi online.

Sikap demikian ditunjukkan Budi Arie saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang, 21 Mei 2025.

Budi Arie selaku Menteri Koperasi mendatangi gedung anti rasuah dalam rangka audiensi terkait upaya pencegahan korupsi di kementerian yang kini dipimpinnya.


Awalnya, Budi Arie enggan mengomentari soal isu lain selain materi audiensi dengan KPK.

"Nanti saja, nggak, nanti tenggelam," katanya.

Namun saat ditanya terkait namanya masuk dakwaan kasus pengamanan website judol, dia baru merespons. Dia bahkan berkomentar dengan membawa-bawa Sang Pencipta.

"Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur, selesai," tutur Budi Arie.

Saat disinggung soal pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa kepolisian akan kembali memeriksanya jika ada petunjuk dari hakim, Budi Arie menyebutnya sebagai lagu lama.

"Lagu lama kaset rusak ya, itu saja tuh dikutip tuh, lagu lama kaset rusak," pungkas Budi Arie.

Budi Arie Setiadi kembali jadi sorotan usai namanya muncul dalam sidang kasus suap terkait pembukaan situs judol yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025. Dia disebut menerima jatah 50 persen dari situs judol tidak diblokir oleh Kominfo.

Jaksa penuntut umum mendakwa empat tersangka yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Mereka didakwa dalam perkara suap terkait pembukaan blokir sejumlah situs judol oleh Kominfo.

Berdasarkan dakwaan jaksa, mereka bersama 11 orang lainnya telah melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Dari praktik itu mereka diduga menerima total setoran senilai Rp 15,3 miliar sebagai imbalan untuk membuka blokir dan menjaga keberlangsungan sejumlah situs judol agar tidak ditutup. Uang setoran kemudian dibagikan sebagai komisi kepada pihak-pihak yang terlibat termasuk Budi Arie selaku menteri Kominfo.

Sementara itu, Kepolisian membuka peluang memeriksa kembali Budi Arie Setiadi. Penegasan disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa malam, 20 Mei 2025. Kapolri juga mengatakan pemerikaan Budi Arie menunggu petunjuk dari hakim pengadil.

"Tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa, yang jelas pernah kita periksa dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk," kata Listyo Sigit.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya