Berita

Budi Arie Setiadi di Gedung KPK (Foto: Jamaludin Akmal/RMOL)

Hukum

Menteri Budi Arie ke Kapolri: Lagu Lama Kaset Rusak

RABU, 21 MEI 2025 | 12:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi irit bicara soal namanya disebut dalam surat dakwaan menerima jatah 50 persen dari situs judi online.

Sikap demikian ditunjukkan Budi Arie saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang, 21 Mei 2025.

Budi Arie selaku Menteri Koperasi mendatangi gedung anti rasuah dalam rangka audiensi terkait upaya pencegahan korupsi di kementerian yang kini dipimpinnya.


Awalnya, Budi Arie enggan mengomentari soal isu lain selain materi audiensi dengan KPK.

"Nanti saja, nggak, nanti tenggelam," katanya.

Namun saat ditanya terkait namanya masuk dakwaan kasus pengamanan website judol, dia baru merespons. Dia bahkan berkomentar dengan membawa-bawa Sang Pencipta.

"Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur, selesai," tutur Budi Arie.

Saat disinggung soal pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa kepolisian akan kembali memeriksanya jika ada petunjuk dari hakim, Budi Arie menyebutnya sebagai lagu lama.

"Lagu lama kaset rusak ya, itu saja tuh dikutip tuh, lagu lama kaset rusak," pungkas Budi Arie.

Budi Arie Setiadi kembali jadi sorotan usai namanya muncul dalam sidang kasus suap terkait pembukaan situs judol yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025. Dia disebut menerima jatah 50 persen dari situs judol tidak diblokir oleh Kominfo.

Jaksa penuntut umum mendakwa empat tersangka yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Mereka didakwa dalam perkara suap terkait pembukaan blokir sejumlah situs judol oleh Kominfo.

Berdasarkan dakwaan jaksa, mereka bersama 11 orang lainnya telah melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Dari praktik itu mereka diduga menerima total setoran senilai Rp 15,3 miliar sebagai imbalan untuk membuka blokir dan menjaga keberlangsungan sejumlah situs judol agar tidak ditutup. Uang setoran kemudian dibagikan sebagai komisi kepada pihak-pihak yang terlibat termasuk Budi Arie selaku menteri Kominfo.

Sementara itu, Kepolisian membuka peluang memeriksa kembali Budi Arie Setiadi. Penegasan disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa malam, 20 Mei 2025. Kapolri juga mengatakan pemerikaan Budi Arie menunggu petunjuk dari hakim pengadil.

"Tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa, yang jelas pernah kita periksa dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk," kata Listyo Sigit.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya