Berita

Uchok Sky Khadafi (kiri)-Budi Arie Setiadi (kanan)

Hukum

Polisi Mesti Buka Penyelidikan Baru Kasus Judi Online, Budi Arie Calon Tersangka

RABU, 21 MEI 2025 | 09:41 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepolisian diminta membuka penyelidikan baru kasus judi online (judol). Permintaan disampaikan menyusul surat dakwaan yang menyebut mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menerima jatah 50 persen dari situs judol agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Polda Metro Jaya perlu melakukan penyelidikan baru dan menetapkan nama yang menerima jatah seperti dalam surat dakwaan sebagai tersangka," kata Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi kepada RMOL pagi ini, Rabu, 21 Mei 2025.

Uchok berharap proses hukum terkait perkara suap judol tidak hanya menjerat pegawai kroco di Kominfo. Dia mengingatkan prinsip equality before the law, bahwa setiap individu tanpa memandang status sosial, ekonomi, ras, agama, atau latar belakang lainnya memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum.


"Juga majelis hakim perlu memberikan atensi dengan memerintahkan perintahkan Polda Metro Jaya menetapkan tersangka baru. Bukan hanya mendalami surat dakwaannya di persidangan," imbuhnya.

Uchok mengaku ikut mendengar kabar adanya pihak-pihak terkait mencari jalan untuk meloloskan Budi Arie. Namun begitu dia berkeyakinan pada akhirnya Budi Arie yang kini menteri koperasi akan ditetapkan tersangka.

"Dakwaan disusun jaksa berdasarkan penyelidikan dan penyidikan kepolisian, sehingga kepolisian sebenarnya sudah mengantongi bukti-bukti keterlibatan yang bersangkutan. Publik mengawasi kalau kepolisian malah belok-belok," tukas Uchok Sky Khadafi.

Nama Budi Arie Setiadi muncul dalam sidang kasus suap terkait pembukaan situs judol yang digelar Rabu, 14 Mei 2025. Dalam surat dakwaan, Budi Arie disebut menerima jatah 50 persen dari situs judol tidak diblokir oleh Kominfo.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa penuntut umum mendakwa empat tersangka yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Mereka didakwa dalam perkara suap terkait pembukaan blokir sejumlah situs judol oleh Kominfo.

Berdasarkan dakwaan jaksa, mereka bersama 11 orang lainnya telah melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Dari praktik itu mereka diduga menerima total setoran senilai Rp 15,3 miliar sebagai imbalan untuk membuka blokir dan menjaga keberlangsungan sejumlah situs judol agar tidak ditutup. Uang setoran kemudian dibagikan sebagai komisi kepada pihak-pihak yang terlibat termasuk nama Budi Arie.

Merespons itu, Budi Arie memberikan bantahan. Dia menyatakan tidak pernah meminta uang dari bisnis judi online. Dia juga menyatakan tidak pernah memberi perintah siapa pun untuk melindungi bisnis judi online baik lisan maupun tulisan.

"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," kata Budi Arie dikutip dari Antara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut merespons terkait nama Budi Arie Setiadi muncul dalam surat dakwaan kasus judol. Jenderal Sigit menyebut pihaknya masih akan menunggu petunjuk dari hakim mengenai tindak lanjut terhadap Budi Arie, dan tak menutup kemungkinan akan melakukan konfirmasi kepada Budi Arie.

"Tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa," kata Jenderal Sigit kepada wartawan di PTIK, kemarin.

"Yang jelas pernah kita periksa dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk," tambahnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Pasar Minyak Wait and See Situasi Terkini Hormuz

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14

Kedekatan dengan Megawati Menguntungkan Pemerintahan Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51

Kebakaran Hebat di Kemayoran Ludeskan 250 Rumah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38

Video Parade ALF di Perbatasan Aljazair Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32

Anies Angkat Topi untuk Dino Patti Djalal: Bukan Diplomat Karbitan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31

IHSG Loncat 1,35 Persen, Rupiah Tertekan Pagi Ini di Rp17.888 per Dolar AS

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26

Iran Ancam Hentikan Negosiasi Jika Israel Terus Serang Lebanon

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09

Wildan Hakim: Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati Peristiwa yang Natural

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58

GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya