Berita

Tom Pasaribu/Ist

Publika

Reformasi Gagal Total

Oleh: Tom Pasaribu*
RABU, 21 MEI 2025 | 03:06 WIB

BANYAK aktivis yang menjadi tokoh reformasi 1998 saat ini telah menguasai DPR dan pemerintahan.

Namun apa yang aktivis perjuangkan ketika menggulingkan Orde Baru yang dikomandani Soeharto, ternyata mereka praktikkan sendiri saat ini. 

Adapun agenda perjuangan mereka ketika menggulingkan Orde Baru, di antaranya menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), penegakan supremasi hukum, dan pencabutan Dwifungsi ABRI.


Harapannya bisa menciptakan sistem politik yang lebih demokratis, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.

Sangat mulia perjuangan dan agendanya. Namun agenda tersebut justru berbanding terbalik dengan fakta dan kenyataannya. 

Mari kita ulas satu persatu.

Menciptakan Pemerintahan yang Bersih dari KKN

KKN pada era Orde Baru hanya dilakukan kelompok-kelompok kecil yang sangat dekat dengan kekuasaan. Pemerintah masih mampu membatasi KKN.

Pada pemerintahan era Reformasi, KKN justru semakin tumbuh subur dan menyebar ke seluruh aspek. Mulai dari keluarga Presiden, DPR, MPR, Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Polri, TNI, Kementerian, BPK, BPKP, KPK, BUMN, partai politik, DPD, Kejaksaan, Gubernur, Walikota, Bupati, Camat, Kelurahan, RW dan RT.

Penegakan Supremasi Hukum

Penegakan hukum pada zaman Orde Baru dianggap lemah sehingga mengganggu keadilan, kehakiman yang tidak independen, kurangnya partisipasi masyarakat, hukum sering digunakan sebagai alat penguasa untuk melanggengkan kekuasaan, kualitas penegak hukum yang lemah dan penegakan hukum yang menyebabkan ketidak puasan masyarakat.

Pada zaman Reformasi penegakan hukum jauh lebih tidak beradab dan berkeadilan. Hal tersebut dapat dilihat dari maraknya penegak hukum yang tersandung kasus korupsi, termasuk hakim.

Sementara dalam penuntasan kasus dilakukan tidak berkeadilan dan beradab, seperti pencuri ayam jauh lebih berat hukumannya dari perampok triliunan uang rakyat.

Kasus-kasus hukum dijadikan komoditi, seperti kasus ekspor impor emas Batangan dan tambang ilegal yang sampai saat ini tidak jelas penuntasannya. 

Bahkan rekayasa kasus hukum dijadikan sebagai alat terhadap lawan politik, maupun terhadap kelompok yang dibenci.

Pencabutan Dwifungsi ABRI

Pada era Orde Baru Dwifungsi ABRI berdampak pada keterwakilan sipil pada pemerintahan, karena banyak posisi penting yang diisi oleh anggota ABRI.

Setelah reformasi, Polri dan TNI berdiri sendiri. Saat ini semua posisi penting di lembaga negara diisi oleh Polri dan TNI.

Yang memulai Dwifungsi di era Reformasi adalah Polri. Hampir semua lembaga dikuasai oleh Polri dan TNI saat ini. Kenapa aktivis 98 yang berada di DPR dan Pemerintahan mendiamkan agenda Reformasi 98 terulang dan terjadi?

Dengan kondisi tersebut masihkah pemerintahan reformasi harus dipertahankan, apalagi pemerintahan sudah sangat jauh melenceng dari UUD 1945.

Pemerintah reformasi saat ini menggunakan teori homo homini lupus alias manusia adalah serigala bagi manusia lainnya, sebagai pengganti UUD 1945.

Lalu kenapa agenda reformasi tidak berjalan seperti yang diharapkan? Kenapa para aktivis yang berjuang menggulingkan Orde Baru setelah masuk di pemerintahan dan parlemen tidak mampu mempertahankan agenda reformasi?

Kita tunggu jawaban yang sebenarnya dari para pejuang reformasi.

*Penulis adalah Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya