Berita

Tom Pasaribu/Ist

Publika

Reformasi Gagal Total

Oleh: Tom Pasaribu*
RABU, 21 MEI 2025 | 03:06 WIB

BANYAK aktivis yang menjadi tokoh reformasi 1998 saat ini telah menguasai DPR dan pemerintahan.

Namun apa yang aktivis perjuangkan ketika menggulingkan Orde Baru yang dikomandani Soeharto, ternyata mereka praktikkan sendiri saat ini. 

Adapun agenda perjuangan mereka ketika menggulingkan Orde Baru, di antaranya menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), penegakan supremasi hukum, dan pencabutan Dwifungsi ABRI.


Harapannya bisa menciptakan sistem politik yang lebih demokratis, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.

Sangat mulia perjuangan dan agendanya. Namun agenda tersebut justru berbanding terbalik dengan fakta dan kenyataannya. 

Mari kita ulas satu persatu.

Menciptakan Pemerintahan yang Bersih dari KKN

KKN pada era Orde Baru hanya dilakukan kelompok-kelompok kecil yang sangat dekat dengan kekuasaan. Pemerintah masih mampu membatasi KKN.

Pada pemerintahan era Reformasi, KKN justru semakin tumbuh subur dan menyebar ke seluruh aspek. Mulai dari keluarga Presiden, DPR, MPR, Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Polri, TNI, Kementerian, BPK, BPKP, KPK, BUMN, partai politik, DPD, Kejaksaan, Gubernur, Walikota, Bupati, Camat, Kelurahan, RW dan RT.

Penegakan Supremasi Hukum

Penegakan hukum pada zaman Orde Baru dianggap lemah sehingga mengganggu keadilan, kehakiman yang tidak independen, kurangnya partisipasi masyarakat, hukum sering digunakan sebagai alat penguasa untuk melanggengkan kekuasaan, kualitas penegak hukum yang lemah dan penegakan hukum yang menyebabkan ketidak puasan masyarakat.

Pada zaman Reformasi penegakan hukum jauh lebih tidak beradab dan berkeadilan. Hal tersebut dapat dilihat dari maraknya penegak hukum yang tersandung kasus korupsi, termasuk hakim.

Sementara dalam penuntasan kasus dilakukan tidak berkeadilan dan beradab, seperti pencuri ayam jauh lebih berat hukumannya dari perampok triliunan uang rakyat.

Kasus-kasus hukum dijadikan komoditi, seperti kasus ekspor impor emas Batangan dan tambang ilegal yang sampai saat ini tidak jelas penuntasannya. 

Bahkan rekayasa kasus hukum dijadikan sebagai alat terhadap lawan politik, maupun terhadap kelompok yang dibenci.

Pencabutan Dwifungsi ABRI

Pada era Orde Baru Dwifungsi ABRI berdampak pada keterwakilan sipil pada pemerintahan, karena banyak posisi penting yang diisi oleh anggota ABRI.

Setelah reformasi, Polri dan TNI berdiri sendiri. Saat ini semua posisi penting di lembaga negara diisi oleh Polri dan TNI.

Yang memulai Dwifungsi di era Reformasi adalah Polri. Hampir semua lembaga dikuasai oleh Polri dan TNI saat ini. Kenapa aktivis 98 yang berada di DPR dan Pemerintahan mendiamkan agenda Reformasi 98 terulang dan terjadi?

Dengan kondisi tersebut masihkah pemerintahan reformasi harus dipertahankan, apalagi pemerintahan sudah sangat jauh melenceng dari UUD 1945.

Pemerintah reformasi saat ini menggunakan teori homo homini lupus alias manusia adalah serigala bagi manusia lainnya, sebagai pengganti UUD 1945.

Lalu kenapa agenda reformasi tidak berjalan seperti yang diharapkan? Kenapa para aktivis yang berjuang menggulingkan Orde Baru setelah masuk di pemerintahan dan parlemen tidak mampu mempertahankan agenda reformasi?

Kita tunggu jawaban yang sebenarnya dari para pejuang reformasi.

*Penulis adalah Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I)

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya