Berita

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 20 Mei 2025/RMOL

Hukum

Kejagung Ngeles Ditanya soal Dugaan Budi Arie Terima Jatah Judol

SELASA, 20 MEI 2025 | 17:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons kasus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, yang disebut dalam dakwaan perkara judi online (judol) menerima jatah sebesar 50 persen dari situs-situs yang tidak diblokir oleh pemerintah.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan bahwa perkara Judol bukan menjadi ranah Kejagung. 

Namun demikian, pihaknya tetap mencermati kasus tersebut. 


“Kita belum-belum ini ya, karena yang nanganin kan bukan kita. Ya kita cermati lah ke depan,” kata Febrie kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 20 Mei 2025. 

Ditanya lebih jauh apakah Kejagung akan ikut andil menelusuri dugaan keterlibatan Budi Arie dalam pusaran kasus Judol, Febrie mengatakan itu kewenangan penyidik. 

“Belum, belum, karena itu ada penyidik lain yang menangani,” tandasnya. 

Diberitakan RMOL, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, disebut dalam dakwaan perkara judi online sebagai pihak yang diduga menerima jatah sebesar 50 persen dari situs-situs yang tidak diblokir oleh pemerintah.

Dugaan keterlibatan Budi Arie mencuat dalam sidang perdana kasus judol yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025. 

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa, Budi Arie disebut dalam konteks keterlibatan empat terdakwa utama: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Teranyar, Budi Arie pernah diperiksa Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024.

Namun kepada awak media, ia hanya menyatakan komitmennya untuk membantu kepolisian berantas judol.

"Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," kata Budi.

Hingga kini, Budi Arie dan kelompok Pro Jokowi (Projo) juga terus membantah keterlibatan dalam praktik judol di Indonesia.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya