Berita

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 20 Mei 2025/RMOL

Hukum

Kejagung Ngeles Ditanya soal Dugaan Budi Arie Terima Jatah Judol

SELASA, 20 MEI 2025 | 17:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons kasus mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, yang disebut dalam dakwaan perkara judi online (judol) menerima jatah sebesar 50 persen dari situs-situs yang tidak diblokir oleh pemerintah.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan bahwa perkara Judol bukan menjadi ranah Kejagung. 

Namun demikian, pihaknya tetap mencermati kasus tersebut. 


“Kita belum-belum ini ya, karena yang nanganin kan bukan kita. Ya kita cermati lah ke depan,” kata Febrie kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 20 Mei 2025. 

Ditanya lebih jauh apakah Kejagung akan ikut andil menelusuri dugaan keterlibatan Budi Arie dalam pusaran kasus Judol, Febrie mengatakan itu kewenangan penyidik. 

“Belum, belum, karena itu ada penyidik lain yang menangani,” tandasnya. 

Diberitakan RMOL, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, disebut dalam dakwaan perkara judi online sebagai pihak yang diduga menerima jatah sebesar 50 persen dari situs-situs yang tidak diblokir oleh pemerintah.

Dugaan keterlibatan Budi Arie mencuat dalam sidang perdana kasus judol yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Mei 2025. 

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa, Budi Arie disebut dalam konteks keterlibatan empat terdakwa utama: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Teranyar, Budi Arie pernah diperiksa Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024.

Namun kepada awak media, ia hanya menyatakan komitmennya untuk membantu kepolisian berantas judol.

"Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," kata Budi.

Hingga kini, Budi Arie dan kelompok Pro Jokowi (Projo) juga terus membantah keterlibatan dalam praktik judol di Indonesia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya