Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Mei 2025/Ist

Hukum

Jokowi Sedih Kalau Proses Hukum Dugaan Ijazah Palsu Diteruskan

SELASA, 20 MEI 2025 | 16:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sedih dengan adanya polemik dugaan ijazah palsu yang membuat ramai masyarakat serta berujung proses hukum.

"Saya itu sebetulnya ya, sebetulnya sedih. Kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya," kata Jokowi kepada wartawan usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Mei 2025.

Kendati demikian, Jokowi mau tidak mau harus menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Terlebih, kasus ini dianggapnya sudah keterlaluan.


"Tapi ya ini kan sudah keterlaluan. Jadi, ya kita tunggu proses hukum selanjutnya. Ya saya rasa itu saja. Ya ini kan supaya semuanya jelas dan gamblang. Lembaga yang paling kompeten untuk di mana saya menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti," kata Jokowi.

Sementara dalam pemeriksaan hari ini, Jokowi mengaku telah dicecar sebanyak 22 pertanyaan.

Pertanyaan itu seputar riwayat pendidikannya dari SD sampai perguruan tinggi.

"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas," beber Jokowi.

Adapun penyelidikan terkait ijazah palsu Jokowi dengan didasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas nama pengadu Eggi Sudjana.

Dalam kasus ini, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan.

"Telah melakukan interview terhadap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu, 7 Mei 2025.

Saksi yang diperiksa mulai dari pelapor sebanyak empat orang, staf Universitas Gadjah Mada (UGM) tiga orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM delapan orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) satu orang, percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta  tiga orang, serta alumni SMA Negeri 6 Surakarta empat orang.

Lalu, unsur pemerintahan pusat ada saksi Ditjen Paud Kementerian Dikdasmen satu orang, Ditjen Dikti satu orang, KPU Pusat satu orang dan KPU DKI Jakarta satu orang.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Pasar Minyak Wait and See Situasi Terkini Hormuz

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14

Kedekatan dengan Megawati Menguntungkan Pemerintahan Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51

Kebakaran Hebat di Kemayoran Ludeskan 250 Rumah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38

Video Parade ALF di Perbatasan Aljazair Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32

Anies Angkat Topi untuk Dino Patti Djalal: Bukan Diplomat Karbitan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31

IHSG Loncat 1,35 Persen, Rupiah Tertekan Pagi Ini di Rp17.888 per Dolar AS

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26

Iran Ancam Hentikan Negosiasi Jika Israel Terus Serang Lebanon

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09

Wildan Hakim: Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati Peristiwa yang Natural

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58

GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya