Berita

Gubernur Lemhannas, Tb Ace Hasan Syadzily/RMOL

Politik

Kenaikan Dana Parpol Harus Ukur Kekuatan Fiskal

SELASA, 20 MEI 2025 | 15:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penguatan partai politik (parpol) merupakan bagian penting dalam upaya memperkokoh demokrasi di Indonesia. Salah satu langkahnya adalah dengan mempertimbangkan peningkatan pendanaan negara terhadap parpol.

Hal ini ditegaskan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Ace Hasan Syadzily, usai memberikan orasi kebangsaan pada peringatan HUT ke-60 Lemhannas, Selasa 20 Mei 2025.

"Parpol adalah pilar demokrasi, karena itu membangun kemandirian politik menjadi keharusan agar proses kaderisasi bangsa berjalan baik," ujar Ace Hasan.


Menurut Ace, pendanaan negara terhadap parpol sangat penting, namun besaran nilai yang diberikan harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara. 

Ia menegaskan bahwa Lemhannas masih mengkaji kebutuhan ideal terkait besaran dana tersebut.

"Nilainya harus dilihat dari kemampuan fiskal, baik pusat maupun daerah," jelasnya.

Ace juga menyinggung rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut angka ideal pendanaan parpol sebesar Rp10.000 per suara. 

Meski begitu, menurut Ace, Lemhannas belum sampai pada tahap menentukan nilai. Karena kajian masih berlanjut dan harus mempertimbangkan kondisi keuangan negara secara keseluruhan.

"Prinsipnya penguatan parpol melalui pemberian dana saya kira tentu sebuah kebutuhan," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya