Berita

Gubernur Lemhannas, Tb Ace Hasan Syadzily/RMOL

Politik

Kenaikan Dana Parpol Harus Ukur Kekuatan Fiskal

SELASA, 20 MEI 2025 | 15:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penguatan partai politik (parpol) merupakan bagian penting dalam upaya memperkokoh demokrasi di Indonesia. Salah satu langkahnya adalah dengan mempertimbangkan peningkatan pendanaan negara terhadap parpol.

Hal ini ditegaskan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Ace Hasan Syadzily, usai memberikan orasi kebangsaan pada peringatan HUT ke-60 Lemhannas, Selasa 20 Mei 2025.

"Parpol adalah pilar demokrasi, karena itu membangun kemandirian politik menjadi keharusan agar proses kaderisasi bangsa berjalan baik," ujar Ace Hasan.


Menurut Ace, pendanaan negara terhadap parpol sangat penting, namun besaran nilai yang diberikan harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara. 

Ia menegaskan bahwa Lemhannas masih mengkaji kebutuhan ideal terkait besaran dana tersebut.

"Nilainya harus dilihat dari kemampuan fiskal, baik pusat maupun daerah," jelasnya.

Ace juga menyinggung rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut angka ideal pendanaan parpol sebesar Rp10.000 per suara. 

Meski begitu, menurut Ace, Lemhannas belum sampai pada tahap menentukan nilai. Karena kajian masih berlanjut dan harus mempertimbangkan kondisi keuangan negara secara keseluruhan.

"Prinsipnya penguatan parpol melalui pemberian dana saya kira tentu sebuah kebutuhan," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya