Berita

Gubernur Lemhannas, Tb Ace Hasan Syadzily/RMOL

Politik

Kenaikan Dana Parpol Harus Ukur Kekuatan Fiskal

SELASA, 20 MEI 2025 | 15:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penguatan partai politik (parpol) merupakan bagian penting dalam upaya memperkokoh demokrasi di Indonesia. Salah satu langkahnya adalah dengan mempertimbangkan peningkatan pendanaan negara terhadap parpol.

Hal ini ditegaskan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Ace Hasan Syadzily, usai memberikan orasi kebangsaan pada peringatan HUT ke-60 Lemhannas, Selasa 20 Mei 2025.

"Parpol adalah pilar demokrasi, karena itu membangun kemandirian politik menjadi keharusan agar proses kaderisasi bangsa berjalan baik," ujar Ace Hasan.


Menurut Ace, pendanaan negara terhadap parpol sangat penting, namun besaran nilai yang diberikan harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara. 

Ia menegaskan bahwa Lemhannas masih mengkaji kebutuhan ideal terkait besaran dana tersebut.

"Nilainya harus dilihat dari kemampuan fiskal, baik pusat maupun daerah," jelasnya.

Ace juga menyinggung rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut angka ideal pendanaan parpol sebesar Rp10.000 per suara. 

Meski begitu, menurut Ace, Lemhannas belum sampai pada tahap menentukan nilai. Karena kajian masih berlanjut dan harus mempertimbangkan kondisi keuangan negara secara keseluruhan.

"Prinsipnya penguatan parpol melalui pemberian dana saya kira tentu sebuah kebutuhan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya