Berita

Perwakilan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, ditimpuki massa ojol saat datang untuk berdialog/RMOL

Politik

Tolak Audiensi, Massa Ojol Timpuki Perwakilan Kemenhub

SELASA, 20 MEI 2025 | 14:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aksi demonstrasi yang dilakukan para driver ojek online (Ojol) di Jakarta, Selasa 20 Mei 2025, berlangsung panas.

Ribuan pengemudi yang tergabung dalam sejumlah aliansi driver Ojol itu dengan tegas menolak kedatangan perwakilan dari Kementerian Perhubungan untuk melakukan audiensi. 

"Kami enggak mau perwakilan, maunya menteri," teriak para pengemudi Ojol.


Suasana makin panas ketika sejumlah pengunjuk rasa yang kesal hanya didatangi perwakilan Kemenhub melempari Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, yang datang untuk berdialog.

Massa Ojol yang sudah berkumpul sejak pukul 11.00 WIB menolak keras kehadiran Ahmad Yani dan perwakilan Kemenhub lainnya. Mereka meneriakkan yel-yel penolakan dan melemparkan botol serta benda lain ke arah perwakilan Kemenhub yang mencoba memberikan penjelasan.

“Kami sudah berusaha menghadirkan perwakilan namun kalian menolak, ya sudah kalau begitu," seru salah seorang komandan polisi dari balik pagar besi. 

Aksi ini digelar Jalan Medan Merdeka Selatan atau di depan Kementerian BUMN. Para pengemudi menyuarakan empat tuntutan utama kepada pemerintah, yang dinilai selama ini belum berpihak pada kesejahteraan mereka sebagai mitra aplikator.

Empat tuntutan tersebut adalah Kenaikan tarif penumpang kendaraan roda dua, yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini. Kemudian, Kehadiran regulasi khusus untuk layanan pengantaran makanan dan barang oleh Ojol roda dua, agar tidak ada lagi ketimpangan dalam perlakuan antara mitra dan aplikator.

Lalu Penetapan ketentuan tarif bersih untuk kendaraan roda empat, demi memastikan pengemudi mendapatkan pendapatan layak setelah dipotong berbagai biaya. Dan mendorong disahkannya Undang-undang Transportasi Online Indonesia, yang menjadi payung hukum jelas untuk semua pelaku di sektor transportasi daring.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya