Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ribuan Ojol akan Turun ke Jalan, Ini Lima Daftar Tuntutannya

SELASA, 20 MEI 2025 | 11:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada Selasa 20 Mei 2025.

Aksi yang digalang oleh Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia ini disebut sebagai puncak kekecewaan para pengemudi terhadap ketidakjelasan sikap pemerintah dan aplikator.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyebutkan bahwa lebih dari 25 ribu pengemudi ojol roda dua (R2) dan roda empat (R4) akan turun ke jalan. Massa aksi datang dari Jabodetabek, sejumlah wilayah di Jawa, hingga sebagian Sumatera.


“Sudah berkali-kali kami aksi damai namun semuanya seperti dianggap remeh oleh pemerintah maupun aplikator sehingga pihak aplikator makin menjadi-jadi membuat program-program hemat dan prioritas bagi pengemudi online yang sangat merugikan pengemudi online, sehingga aksi kali ini mungkin kami harus lebih keras aksinya,"katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa 20 Mei 2025.

Aksi ini juga dibarengi dengan pelumpuhan layanan aplikasi secara nasional. Para pengemudi mematikan aplikasi selama 24 jam penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB. 

Untuk itu, Garda Indonesia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pemesanan layanan ojol, baik untuk penumpang, makanan, maupun pengiriman barang selama satu hari penuh.

“Kami mengimbau masyarakat luas agar sementara dalam satu hari saja untuk tidak melakukan pemesanan layanan ojol untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan bersama,”tegasnya.
?Adapun dalam aksi ini, asosiasi ojol itu membawa sejumlah tuntutan.  Pertama, meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, yaitu Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.

Kedua, mendesak Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator.
Ketiga, menuntut agar potongan aplikasi maksimal hanya sebesar 10 persen. 

Keempat, meminta adanya revisi terhadap tarif penumpang dan penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai merugikan pengemudi.

Kelima, menuntut agar tarif layanan makanan dan pengiriman barang ditetapkan secara adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Berdasarkan pantauan RMOL, ratusan aparat kepolisian sudah mulai berjaga di titik-titik demonstrasi, di antaranya di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Patung Kuda, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya