Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ribuan Ojol akan Turun ke Jalan, Ini Lima Daftar Tuntutannya

SELASA, 20 MEI 2025 | 11:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada Selasa 20 Mei 2025.

Aksi yang digalang oleh Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia ini disebut sebagai puncak kekecewaan para pengemudi terhadap ketidakjelasan sikap pemerintah dan aplikator.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyebutkan bahwa lebih dari 25 ribu pengemudi ojol roda dua (R2) dan roda empat (R4) akan turun ke jalan. Massa aksi datang dari Jabodetabek, sejumlah wilayah di Jawa, hingga sebagian Sumatera.


“Sudah berkali-kali kami aksi damai namun semuanya seperti dianggap remeh oleh pemerintah maupun aplikator sehingga pihak aplikator makin menjadi-jadi membuat program-program hemat dan prioritas bagi pengemudi online yang sangat merugikan pengemudi online, sehingga aksi kali ini mungkin kami harus lebih keras aksinya,"katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa 20 Mei 2025.

Aksi ini juga dibarengi dengan pelumpuhan layanan aplikasi secara nasional. Para pengemudi mematikan aplikasi selama 24 jam penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB. 

Untuk itu, Garda Indonesia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pemesanan layanan ojol, baik untuk penumpang, makanan, maupun pengiriman barang selama satu hari penuh.

“Kami mengimbau masyarakat luas agar sementara dalam satu hari saja untuk tidak melakukan pemesanan layanan ojol untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan bersama,”tegasnya.
?Adapun dalam aksi ini, asosiasi ojol itu membawa sejumlah tuntutan.  Pertama, meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, yaitu Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.

Kedua, mendesak Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator.
Ketiga, menuntut agar potongan aplikasi maksimal hanya sebesar 10 persen. 

Keempat, meminta adanya revisi terhadap tarif penumpang dan penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai merugikan pengemudi.

Kelima, menuntut agar tarif layanan makanan dan pengiriman barang ditetapkan secara adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Berdasarkan pantauan RMOL, ratusan aparat kepolisian sudah mulai berjaga di titik-titik demonstrasi, di antaranya di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Patung Kuda, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya