Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ribuan Ojol akan Turun ke Jalan, Ini Lima Daftar Tuntutannya

SELASA, 20 MEI 2025 | 11:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada Selasa 20 Mei 2025.

Aksi yang digalang oleh Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia ini disebut sebagai puncak kekecewaan para pengemudi terhadap ketidakjelasan sikap pemerintah dan aplikator.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyebutkan bahwa lebih dari 25 ribu pengemudi ojol roda dua (R2) dan roda empat (R4) akan turun ke jalan. Massa aksi datang dari Jabodetabek, sejumlah wilayah di Jawa, hingga sebagian Sumatera.


“Sudah berkali-kali kami aksi damai namun semuanya seperti dianggap remeh oleh pemerintah maupun aplikator sehingga pihak aplikator makin menjadi-jadi membuat program-program hemat dan prioritas bagi pengemudi online yang sangat merugikan pengemudi online, sehingga aksi kali ini mungkin kami harus lebih keras aksinya,"katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa 20 Mei 2025.

Aksi ini juga dibarengi dengan pelumpuhan layanan aplikasi secara nasional. Para pengemudi mematikan aplikasi selama 24 jam penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB. 

Untuk itu, Garda Indonesia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pemesanan layanan ojol, baik untuk penumpang, makanan, maupun pengiriman barang selama satu hari penuh.

“Kami mengimbau masyarakat luas agar sementara dalam satu hari saja untuk tidak melakukan pemesanan layanan ojol untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan bersama,”tegasnya.
?Adapun dalam aksi ini, asosiasi ojol itu membawa sejumlah tuntutan.  Pertama, meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, yaitu Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.

Kedua, mendesak Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator.
Ketiga, menuntut agar potongan aplikasi maksimal hanya sebesar 10 persen. 

Keempat, meminta adanya revisi terhadap tarif penumpang dan penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai merugikan pengemudi.

Kelima, menuntut agar tarif layanan makanan dan pengiriman barang ditetapkan secara adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Berdasarkan pantauan RMOL, ratusan aparat kepolisian sudah mulai berjaga di titik-titik demonstrasi, di antaranya di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Patung Kuda, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya