Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ribuan Ojol akan Turun ke Jalan, Ini Lima Daftar Tuntutannya

SELASA, 20 MEI 2025 | 11:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada Selasa 20 Mei 2025.

Aksi yang digalang oleh Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia ini disebut sebagai puncak kekecewaan para pengemudi terhadap ketidakjelasan sikap pemerintah dan aplikator.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyebutkan bahwa lebih dari 25 ribu pengemudi ojol roda dua (R2) dan roda empat (R4) akan turun ke jalan. Massa aksi datang dari Jabodetabek, sejumlah wilayah di Jawa, hingga sebagian Sumatera.


“Sudah berkali-kali kami aksi damai namun semuanya seperti dianggap remeh oleh pemerintah maupun aplikator sehingga pihak aplikator makin menjadi-jadi membuat program-program hemat dan prioritas bagi pengemudi online yang sangat merugikan pengemudi online, sehingga aksi kali ini mungkin kami harus lebih keras aksinya,"katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa 20 Mei 2025.

Aksi ini juga dibarengi dengan pelumpuhan layanan aplikasi secara nasional. Para pengemudi mematikan aplikasi selama 24 jam penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB. 

Untuk itu, Garda Indonesia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pemesanan layanan ojol, baik untuk penumpang, makanan, maupun pengiriman barang selama satu hari penuh.

“Kami mengimbau masyarakat luas agar sementara dalam satu hari saja untuk tidak melakukan pemesanan layanan ojol untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan bersama,”tegasnya.
?Adapun dalam aksi ini, asosiasi ojol itu membawa sejumlah tuntutan.  Pertama, meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, yaitu Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.

Kedua, mendesak Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator.
Ketiga, menuntut agar potongan aplikasi maksimal hanya sebesar 10 persen. 

Keempat, meminta adanya revisi terhadap tarif penumpang dan penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai merugikan pengemudi.

Kelima, menuntut agar tarif layanan makanan dan pengiriman barang ditetapkan secara adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Berdasarkan pantauan RMOL, ratusan aparat kepolisian sudah mulai berjaga di titik-titik demonstrasi, di antaranya di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Patung Kuda, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya